Peran Asisten Hakim dibedah dalam Webinar Internasional KY-MA
JAKARTA | Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial menggelar Webinar Internasional dengan tema. "Global trends in the status and roles of judicial assistants and future developments in Indonesia ” yang diselenggarakan secara virtual pada hari Senin (7/6/2021) pukul 14.00-17.00 WIB. Webinar yang diikuti oleh anggota KY, hakim, akademisi, dan kelompok masyarakat sipil ini menghadirkan nara sumber internasional yaitu Prof. Takdir Rahmadi (Ketua Kamar Pembinaan MA RI), Dr. Sebastiaan Pompe (Peneliti), Prof. Geert Corstens (Manatan Presiden Hoge Raad), ,Prof. Ningrum Natasya Sirait (Guru Besar Fakultas Hukum USU), dan Dr. Binziad Kadafi (Anggota KY)
Kegiatan diskusi diawali dengan paparan Dr. Sebastiaan Pompe yang menyampaikan materi tentang Global trend on the use of judicial assistants in judicial process. Selanjutnya, bagaimana peraturan dan praktek asisten hakim pada Mahkamah Agung RI dipaparkan oleh Prof. Takdir Rahmadi yang membawakan materi dengan topik “The regulation and practice of judicial assistantship at the Indonesian Supreme Court”. Sementara itu, Prof. Geert Corstens yang juga mantan Presiden Hoge Raad Belanda memaparkan kedudukan dan peran asisten hakim dalam sistem peradilan di Belanda melalui paparan berjudul “Judicial assistants’ position and role in the Dutch judicial system”.