MA dan Kemlu Selenggarakan Rapat Koordinasi Penanganan Bantuan Teknis Hukum dalam Masalah Perdata
Bogor |(30/09/2021) . Panitera Mahkamah Agung Ridwan Mansyur membuka rapat koordinasi Tim Penanganan Bantuan Teknis Hukum dalam Masalah Perdata antara MA dan Kemlu RI, Kamis (30/9), di kawasan Sentul, Bogor. Perwakilan Kemlu dihadiri oleh Direktur Hukum dan Perjanjian Sosial Budaya, Victorina Hesti Dewayani dan Koordinator Fungsional Hukum Privat Internasional. Mandala S. Purba. Sementara itu dari perwakilan MA hadir Kapusdiklat Teknis, Bambang Heri Muyono, Kapuslitbang MA, Andi Akram, dan Hakim Yustisial Ela Nurlela, selaku anggota Tim Penanganan Bantuan Teknis Hukum.
Tim Penanganan Bantuan Teknis Hukum dalam Masalah Perdata adalah institusi yang dibentuk dengan Keputusan Bersama Menteri Luar Negeri dan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 909/B/HI/02/2018/01 dan 02/SKB/MA/2/2018. Komposisi tim tersebut terdiri atas perwakilan MA dan perwakilan Kemlu RI. Untuk efektifitas pelaksanaan tugas, Tim diamanatkan untuk melakukan pertemuan berkala sebagai forum koordinasi dan evaluasi.