Panitera MA Sampaikan Berbagai Isu Manajemen Perkara dalam Bimtek PT Medan
JAKARTA (22/7/2021) - Panitera Mahkamah Agung Ridwan Mansyur menjadi salah satu pembicara dalam bimbingan teknis peningkatan kualitas tenaga teknis kepaniteraan pada PT Medan dan pengadilan se-Sumatera Utara, Kamis (8/7/2021), beberapa pekan yang lalu. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Medan yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 7 hingga 8 Juli 2021 bertempat di Hotel Emerald Garden Medan. Dalam kegiatan tersebut, Panitera MA menyampaikan materi secara virtual mengenai berbagai isu manajemen perkara. Kehadiran virtual Panitera MA dalam kegiatan tersebut menjadi alasan bagi KPT Medan, Setyawan Hartono, untuk mengundang para Ketua Pengadilan Negeri di wilayahnya menyimak paparan Panitera MA, Ridwan Mansyur.
Pengiriman Dokumen Elektronik
Salah satu materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah kebijakan pengiriman dokumen elektronik dalam pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali. Panitera mengingatkan kepada seluruh jajaran pengadilan negeri agar mempedomani SEMA 1 Tahun 2014 yang menjadikan dokumen elektronik sebagai bagian kelengkapan berkas kasasi. Isu yang mengemuka dalam pengiriman dokumen elektronik adalah sering ditemukannya dokumen elektronik yang tidak lengkap dan adanya perbedaan antara dokumen elektronik dengan berkas aslinya. Untuk mengatasi isu ini, Ridwan meminta panitera pengadilan melakukan quality control.