Selenggarakan Pleno Kamar ke-10, Ketua MA Fokuskan pada Kualitas dan Konsistensi Putusan
JAKARTA | (19/10/2021) - Mahkamah Agung menyelenggarakan rapat pleno kamar tahunan ke-10, 18-20 November 2021 di Bandung. Pembukaan rapat berlangsung Kamis malam (18/11) dengan simbolisasi ketukan palu sidang dan pidato pengarahan oleh Ketua MA, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. Sebelumnya, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dr. Sunarto, S.H., M.H., selaku pengarah kegiatan, menyampaikan laporan kegiatan. Kegiatan hari pertama ini diakhiri dengan pemaparan keadaan perkara oleh Panitera Mahkamah Agung, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H
Ketua MA dalam pidato pengarahannya mengungkapkan Rapat Pleno Kamar merupakan ruang untuk mempersatukan persepsi dan pendapat dari Para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung terhadap suatu persoalan dan isu hukum tertentu. Persamaan persepsi dan pendapat ini, kata Ketua MA, sangat dibutuhkan untuk membangun kesatuan hukum dan konsistensi putusan dalam setiap penanganan perkara, khususnya bagi perkara-perkara yang memiliki isu hukum yang sama. Ketua MA mendorong para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc untuk memfokuskan perhatian pada aspek kualitas dan konsistensi putusan. Ketua MA mengingatkan peserta pleno bahwa ekspektasi publik sudah bergeser kepada aspek tersebut.