Laporan Techlaw.Fest: Pandemi Covid-19 Percepat Tumbuhnya Layanan Pengadilan Elektronik
JAKARTA (16/10/2020) - Mahkamah Agung RI berpartisipasi dalam kegiatan Festival Hukum dan Teknologi (“Techlaw.Fest”) yang digelar secara virtual mulai tanggal 28 September hingga 2 Oktober 2020. TechLaw.Fest adalah perhelatan rutin tahunan yang mengusung tema diskusi di bidang hukum dan teknologi. Di forum ini, ribuan peserta dari berbagai komunitas internasional yang berasal dari lebih dari 20 negara dipertemukan secara daring. Mereka berdebat, berdiskusi, dan merancang gagasan baru baik dalam hukum teknologi (kebijakan, peraturan, perundang-undangan, kasus hukum dan tata kelola) maupun teknologi hukum (infrastruktur, transformasi bisnis dan pengembangan sumberdaya aparatur peradilan).
Mahkamah Agung RI mengikutsertakan beberapa hakim yustisial dalam kegiatan tersebut. aPeserta yang ditunjuk dapat memilih topik yang diminati melalui dashboard pribadi yang diberikan oleh penyelenggara Techlaw.Fest. Salah seorang peserta dari Mahkamah Agung, Angel Firstia Kresna, mengikuti sesi yang digelar pada hari Selasa, 29 September 2020, pukul Pukul 1.45 PM - 2.25 PM WIB. Materi pembahasannya seputar isu yang sangat kontekstual dengan arah modernisasi peradilan di Indonesia, yakni persidangan elektronik (e-hearing).