Diberlakukan dengan SEMA 10 Tahun 2020, Pleno Kamar MA 2020 Lahirkan 31 Kaidah Hukum Kesepakatan Kamar
JAKARTA | (02/1/2021) Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2020 yang diselenggarakan 29 November-1 Desember 2020 yang lalu telah melahirkan beberapa rumusan hukum kesepakatan kamar. Rumusan tersebut kini telah diberlakukan sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi pengadilan melalui SEMA Nomor 10 Tahun 2020 tanggal 18 Desember 2020. Dalam SEMA tersebut tergambar masing-masing kamar menyepakati lima rumusan hukum atas isu hukum yang mengemuka di setiap kamar. Namun ada beberapa rumusan mengenai suatu isu hukum yang diperinci ke dalam beberapa rumusan sehingga total kaidah hukum kesepakatan kamar 2020 berjumlah 31 rumusan, dengan perincian sebagai berikut: