Jalin Kerjasama, Kepaniteraan MA dan STH Indonesia Jentera Tanda Tangani Nota Kesepahaman

JAKARTA | (25/02/2022) - Kepaniteraan Mahkamah Agung dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera menjalin kerjasama pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh perwakilan dari kedua lembaga tersebut yang berlangsung secara daring pada Jum’at (25/2/2022). Dalam seremoni tersebut, Kepaniteraan MA diwakili oleh Panitera MA Dr. Ridwan Mansyur, S.H., MH, sedangkan dari STH Indonesia Jentera diwakili oleh Arief T. Surowidjojo, S.H., L.LM.
Ketua STHI Jentera Arief T. Surowidjojo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman antara lembaga yang dipimpinnya dengan Kepaniteraan MA bertujuan untuk mendukung pelaksanaan reformasi hukum dan peradilan di Indonesia. Sedangkan ruang lingkupnya mencakup penyediaan data dan informasi, pelaksanaan kajian dan penelitian, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, penguatan prosedur dan pertukaran informasi dalam rangka manajemen pengetahuan, dan program lain yang dapat dibahas dan disepakati di antara kedua pihak.
