8 Tahun Berturut-turut, MA Meraih Rekor Kinerja Penanganan Perkara Terbaik
JAKARTA | (27/02/2020) Selama delapan tahun terakhir (2012-2019), Mahkamah Agung berhasil mencetak rekor kinerja penanganan perkara terbaik. Indikator dasar yang digunakan untuk mengukur capaian kinerja tersebut adalah jumlah perkara putus, rasio produktifitas, rerata waktu memutus, hingga jumlah perkara yang dikirim. Rekor capaian kinerja terbaik tersebut kembali diraih di tahun 2019 karena seluruh indikator kinerja utama penyelesaian perkara MA di tahun 2019 meningkat dibandingkan pencapaian tahun 2018. Kemampuan MA meningkatkan kinerja dalam satu dasa warsa terakhir, berkorelasi positif dengan berbagai pembaruan peradilan yang dilakukan, pelibatan publik, belajar dari praktik terbaik negara lain dan kerja keras dari seluruh jajaran MA.
Hal tersebut terangkum dalam Pidato Ketua Mahkamah Agung yang disampaikan dalam Sidang Pleno Istimewa Mahkamah Agung dengan agenda tunggal penyampaian laporan tahunan Mahkamah Agung, Rabu (27/2/2020), bertempat di Jakarta Convention Center. Acara tersebut di hadiri oleh Presiden RI, Wakil Presiden RI, para Pimpinan Lembaga Negara, para Duta Besar Negara Sahabat, para Menteri Kabinet Indonesia Maju dan undangan lainnya yang merepresentasikan komponen publik. Mahkamah Agung juga melestarikan tradisi untuk mengundang para Ketua Mahkamah Agung dari negara sahabat. Mereka yang hadir adalah Wakil Menteri Kehakiman Kerajaan Arab Saudi, His Excellency Sheikh Saad bin Mohammed Al-Saif, Wakil Ketua Mahkamah Agung Qatar Honourable Dr. Thuqail Sair Al-Shammari, serta Hakim Agung perwakilan dari Mahkamah Agung Sudan dan Jepang.