Kini, Giliran Pengadilan se Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang mendapatkan Bimtek Virtual Kerjasama MA-Kemlu
JAKARTA | (17/9/2020) - Kepaniteraan Mahkamah Agung bekerja sama dengan Direktorat Hukum dan Perjanjian Sosial Budaya, Kemlu kembali melakukan kegiatan desimenasi dan bimtek virtual mengenai pengiriman pemberitahuan/panggilan ke luar negeri. Kamis 17 September 2020. Kali ini yang menjadi peserta adalah pengadilan tingkat pertama dan banding empat lingkungan peradilan di wilayah hukum provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan untuk wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, 13 Juli 2020 yang lalu.
Dalam kegiatan tersebut, setiap pengadilan di wakili oleh tiga orang peserta yang terdiri atas unsur hakim, panitera, dan operator. Dengan komposisi peserta demikian, bimtek virtual melibatkan 94 satuan kerja diikuti oleh peserta dengan jumlah mencapai 282 orang.
“Bahkan jumlah senyatanya melebihi angka tersebut, karena banyak dari pengadilan yang melibatkan sebagian besar pegawainya untuk mengikuti bimtek virtual tersebut”, jelas Panitera MA, Made Rawa Aryawan, dalam pengarahannya dari ruang Command Center MA.