Ketika Ketua MA “Menyentil” Kinerja Pengadilan Tingkat Banding
JAKARTA | (4/4/2019) - Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, “menyentil” kinerja penanganan perkara pada pengadilan tingkat banding di dua forum pembinaan pimpinan Mahkamah Agung. Pertama, pembinaan teknis dan administrasi yudisial bagi aparatur pengadilan di wilayah Provinsi Sumatera Utara yang diselenggarakan di Medan pada 22 Maret 2019, dan kedua pada forum pembinaan pimpinan MA bagi para Ketua Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia di Jakarta ( 25 Maret 2019). Sentilan Ketua MA atas kinerja pengadilan tingkat banding tersebut bukan dikarenakan kinerja pengadilan tingkat banding sangat rendah atau tidak mencapai target. “Sentilan” tersebut sengaja dilontarkan Ketua MA sebagai cambuk supaya kinerja penanganan perkara tingkat banding lebih meningkat lagi di masa mendatang. Ketua MA berharap kinerja pengadilan tingkat banding menyamai atau bahkan melampaui kinerja yang telah ditorehkan oleh pengadilan tingkat pertama dan Mahkamah Agung.
Seperti diketahui, dalam Pidato Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2018 yang digelar pada tanggal 28 Februari 2019 yang lalu, Ketua MA mengungkapkan bahwa kinerja penanganan perkara Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya menunjukkan pencapaian yang positif. Salah satu indikator pencapaian kinerja positif tersebut adalah rasio produktifitas memutus. Rasio produktivitas memutus MA sebesar 95,11%, Pengadilan Tingkat Banding sebesar 86,86% dan Pengadilan Tingkat Pertama sebesar 97,91%.