Bekerjasama dengan Kepaniteraan MA, KY Selenggarakan Sosialisasi Direktori Putusan
JAKARTA | (26/3/2021) Komisi Yudisial RI bekerjasama dengan Kepaniteraan Mahkamah Agung menyelenggarakan sosialisasi Direktori Putusan bagi pejabat/pegawai KY, perwakilan KY di seluruh Indonesia, dan jejaring KY di beberapa perguruan tinggi yang berlangsung secara virtual, Jum’at (26/3/2021). Panitera Mahkamah Agung, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H dan Komisioner KY Bidang Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan, Bapak Binziad Kadafi, S.H., LL.M, Ph.D keduanya menjadi pembicara kunci mengawali kegiatan sosialisasi.
Manurut Binziad Kadafi, keberadaan Direktori Putusan sangat penting baik bagi internal maupun eksternal Pengadilan termasuk bagi Komisi Yudisial. Bagi Komisi Yudisial, Direktori Putusan menjadi sarana untuk mendukung pelaksanaan fungsi yang diberikan oleh Undang-Undang.
S
JAKARTA | (24/3/2021) Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H dan Presiden Hoge Raad
JAKARTA | (15/3/2021) - Panitera Mahkamah Agung Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., MH mengingatkan pengadilan untuk mematuhi prosedur baru yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung yang terkait dengan sistem penanganan perkara di Mahkamah Agung. Hal tersebut disampaikan Panitera MA dalam acara pembinaan teknis dan administrasi yudisial bagi jajaran pengadilan di wilayah hukum PT Pekanbaru, Senin (15/3/2021) di Batam. Dalam acara tersebut hadir juga Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. Hasbi, S.H., ,M.H, Dirjen Badilum, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., Kepala Badan Pengawasan, Dwiarso Budi Santiarto, S.H., MH dan Kepala Badan Litbang Diklat MA, Dr. Zarof Ricard, S.H., M.H.
JAKARTA (18/3/2021) | Ketua MA, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H, menyampaikan pengarahan dalam acara puncak peringatan hari ulang tahun Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke 68 Tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (18/3/2021). Acara yang bertajuk Silaturahmi Nasional tersebut mengusung tema “
JAKARTA | (22/2/2021) - Kepaniteraan MA menyelenggarakan orientasi kerja bagi 18 hakim pemilah perkara pada Mahkamah Agung, Senin (22/02/2021), bertempat di Ruang Rapat Panitera Mahkamah Agung. Dalam kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H. ini, para hakim pemilah diperkenalkan dengan sistem penanganan perkara di MA, kriteria pemilahan perkara, sistem informasi pendukung kerja pemilahan perkara, dan perbandingan sistem pemilahan perkara di MA dan sistem seleksi perkara di Hoge Raad Belanda.
JAKARTA | (17/02/2021) Sepanjang tahun 2020, MA menangani sebanyak 20.761 perkara, terdiri atas perkara yang diterima tahun 2020 sebanyak 20.544 dan sisa perkara akhir tahun 2019 sebanyak 217 perkara. Dari keseluruhan beban perkara tersebut, MA berhasil memutus 20.562 perkara sehingga sisa perkara pada akhir tahun 2020 berjumlah 199. Perbandingan jumlah perkara yang diputus dengan jumlah beban perkara tersebut menunjukkan rasio produktifitas memutus perkara sebesar 99,04%. Artinya, beban perkara MA tahun 2020 yang belum diputus di bawah 1 %, tepatnya 0,96%.