Kepaniteraan MA Gelar Workshop Pembaruan Sistem e-Payment Biaya Perkara MA

JAKARTA | (03/9/2021) - Panitera Mahkamah Agung, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. membuka Workshop Pembaruan Sistem e-Payment untuk Pembayaran Biaya Kasasi/PK/HUM pada Mahkamah Agung dan Pembayaran Biaya Pengiriman Dokumen Panggilan/PBT/Rogatori ke Luar Negeri, Jum’at (3/9/2021) pukul 09.00 WIB. Workshop yang diikuti oleh peserta perwakilan dari Kepaniteraan MA dan Bank Syari’ah Indonesia (BSI) tersebut digelar di Ruang Rapat Kepaniteraan Mahkamah Agung, Gedung MA Jakarta.
Workshop yang dijadwalkan akan berlangsung hingga hari Sabtu, 04 September 2021 tersebut digelar untuk menindaklanjuti kebijakan Panitera Mahkamah Agung terkait perubahan rekening giro penampung biaya kasasi/PK Mahkamah Agung dan rekening giro penampung biaya penyampaian dokumen/panggilan/rogatori ke luar negeri. Sebagaimana Surat Panitera MA Nomor 1810/PAN/OT.01.3/2021, tanggal 31 Agustus 2021, faktor yang melatari perubahan rekening giro tersebut adalah adanya merger antara tiga bank, yaitu PT. Bank BNI Syariah, PT. Bank BRI Syariah Tbk., dan PT. Bank Syariah Mandiri, menjadi PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk.

