MA dan Badan Peradilan Indonesia Berduka atas Meninggalnya Hakim Agung Margono
JAKARTA | (20/9/2019) Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Indonesia berduka atas meninggalnya Hakim Agung Margono, Jum’at (20/09/2019). Almarhum yang lahir di Banjarnegara 10 Januari 1951 adalah hakim agung pada kamar pidana yang berasal dari jalur karir. Almarhum dilantik sebagai Hakim Agung pada tanggal 11 Maret 2013 bersama dengan 7 orang hakim agung lainnya, diantaranya adalah Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H (saat ini Wakil Ketua MA Bidang Yudisial) dan Dr. Burhan Dahlan, S.H. M.H (saat ini Ketua Kamar Militer). Selama menjalani karir sebagai Hakim Agung, Almarhum adalah sosok yang berkinerja tinggi. Hal ini terlihat dari catatan SIAP-MA, bahwa sejak dilantik hingga Almarhum tutup usia telah menyelesaikan sebanyak 8.241 perkara.
Karir Alm. Y.M. Dr. Margono di dunia peradilan diawali sebagai Calon Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tahun 1985. Dua tahun kemudian (1987), Almarhum diangkat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Muara Teweh. Beberapa pengadilan yang pernah menjadi tempat tugas Dr. Margono adalah PN Balikpapan dan PN Ternate. Pada tahun 2001, Dr. Margono diberikan tugas memimpin PN Tenggarong sebagai Wakil Ketua. Tahun 2003, Almarhum mendapat promosi sebagai Ketua PN Sangata, kemudian Ketua PN Limboto di tahun 2005.