Kini, Telah Ada 84 Pengadilan Pengguna Rekening Virtual Penyetoran Biaya Kasasi/PK
JAKARTA | (23/11/2017) Penyetoran biaya perkara kasasi/PK menggunakan VA adalah inisiatif terbaru dari Kepaniteraan MA. Pemanfaatannya baru melalui surat Panitera nomor 2167/PAN/KU.00/8/2017 tanggal 23 Agustus 2017. Belum ada launching atas inovasi layanan tersebut. Namun, respon pengadilan cukup positif atas “ajakan” beralih cara membayar biaya perkara tersebut. Saat berita ini diturunkan telah ada 84 pengadilan yang menjadi pengguna VA untuk penyetoran biaya perkara. Sebulan sebelumnya, baru 21 pengadilan yang berpartisipasi.
Yang menarik dari data pengadilan pengguna VA, pengadilan yang responsif terhadap kebijakan Panitera MA tersebut adalah pengadilan “yang jauh” dari Medan Merdeka Utara (Kantor MA). Sementara pengadilan di radius terdekat belum ada yang memulai. Terhadap fenomena ini, Panitera MA mendorong seluruh pimpinan pengadilan memperhatikan suratnya yang bernomor 2167/PAN/KU.00/8/2017 tanggal 23 Agustus 2017.