Panitera MA RI Berbagi Pengalaman Modernisasi Manajemen Perkara dengan Delegasi MA Maroko
JAKARTA | (16/07/2019) Panitera Mahkamah Agung, Made Rawa Aryawan, membagi pengalaman Mahkamah Agung dalam modernisasi manajemen perkara melalui pemanfaatan teknologi informasi di hadapan Ketua MA Maroko, Mostafa Faress, Kamis (11/7/2019) di Gedung MA, Jakarta. Selain mengenai modernisasi manajemen perkara, MA juga berbagi informasi mengenai implementasi IT di bidang manajemen sumber daya manusia yang disampaikan oleh Sekretaris MA. Selain dihadiri Ketua/Presiden Pengadilan Kasasi, hadir pula dari delegasi Maroko, Ketua Bidang Kerjasama Internasional, Ali Rhezouani, dan Duta Besar Kerajaan Maroko. Sementara dari Mahkamah Agung RI, hadir Ketua MA, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial dan para Ketua Kamar, Dirjen Badilag dan para Panitera Muda Mahkamah Agung.
Dalam diskusi yang dipandu oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Panitera MA memaparkan pokok-pokok kebijakan yang telah dijalankan MA dalam modernisasi manajemen perkara yaitu mengenai transparansi peradilan, modernisasi bisnis proses, modernisasi administrasi perkara dan implementasi sistem informasi pengadilan. Kegiatan diskusi bersama pimpinan MA menjadi salah satu agenda kunjungan delgasi MA Maroko ke Indonesia. Agenda lainnya adalah kunjungan ke Pusdiklat Mahkamah Agung dan kunjungan ke PA dan PN Jakarta Pusat.
S
BATAM | (7/7/2019) - Peserta pembinaan Pimpinan MA di Batam yang jumlahnya mencapai 350 orang mendapat teguran keras dari Waka MA Bidang Yudisial terkait dengan kepatuhan yang rendah terhadap SEMA 1 Tahun 2014. Teguran tersebut sesungguhnya dialamatkan kepada jajaran pengadilan di seluruh Indonesia. Sebagai pimpinan MA yang membidangi urusan teknis yudisial, kekesalan Waka MA Bidang Yudisial sangat wajar. Bayangkan saja, kebijakan yang mewajibkan pengadilan menyertakan dokumen elektronik sudah berusia 9 tahun sejak diterbitkan SEMA 14 Tahun 2010 yang kemudian diperbaharui dengan SEMA 1 Tahun 2014, namun faktanya masih banyak pengadilan yang tidak patuh.
BATAM | (06/07/2019) Ketua Mahkamah Agung bersama dengan seluruh unsur pimpinan MA lainnya memberikan pembinaan bagi aparatur peradilan se wilayah hukum Provinsi Riau dan Kepulauan Riau di Batam, Kamis malam (6/7/2019). Materi pembinaan yang disampaikan oleh masing-masing pimpinan merupakan respon atas persoalan yang mengemuka di bidangnya masing-masing. Sumber informasi adanya persoalan tersebut dapat berasal dari pemeriksaan di tingkat kasasi/peninjauan kembali ataupun melalui surat pengaduan. Berikut beberapa poin pembinaan yang disampaikan oleh Ketua, para Wakil Ketua, dan para Ketua Kamar Mahkamah Agung.
BATAM (6/7/2019) - Aparatur peradilan yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan dari empat lingkungan peradilan yang berada di wilayah hukum Provinsi Riau dan Kepulauan Riau mendapat pembinaan langsung dari Pimpinan Mahkamah Agung, Jum’at (5/7/2019) bertempat di Hotel premier Best Western, Kota Batam. Agenda rutin untuk membina SDM badan peradilan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tingkat Banding di seluruh Indonesia. Acara yang bertajuk pembinaan teknis dan administrasi yudisial ini dipimpin langsung oleh Ketua MA, Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H.
YOGYAKARTA | (04/07/2019) Kepaniteraan Mahkamah Agung dan Kementerian Luar Negeri menyelenggarakan sosialisasi mekanisme penyampaian bantuan teknis hukum dalam masalah perdata bagi pihak yang berada di luar negeri, Kamis 4 Juli 2019, bertempat di Ruang Pertemuan Pengadilan Negeri Yogyakarta. Peserta sosialisasi tersebut adalah Panitera Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama se Wilayah Hukum Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi DI Yogyakarta.
JAKARTA | (18/06/2019). Mahkamah Agung telah menyusun Rancangan Perma Persidangan Elektronik untuk menyempurnakan Perma Nomor 3 Tahun 2018 yang telah diundangkan pada pertengahan tahun 2018. Sebelum Rancangan Perma tersebut disahkan, MA menggelar forum konsultasi publik pada hari Senin (17/06/2019) bertempat di Ruang Rapat Utama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. MA mengundang berbagai komponen publik, khususnya yang terdampak dengan lahirnya Perma tersebut, yaitu para advokat dari berbagai asosiasi, akademisi, perwakilan kementerian/lembaga dan organisasi masyarakat sipil.