Kaleidoskop 2018 : Sosialisasi Kepaniteraan dan BNI Syariah di 10 Provinsi, Berhasil Mengubah Cara Bayar 5434 Perkara Kasasi/PK Menggunakan Virtual Account
JAKARTA | (07/01/2019) Kepaniteraan MA dan BNI Syariah tanggal 29 Desember 2017 telah menandatangani perjanjian kerjasama penggunaan layanan BNI e-Collection untuk pembayaran biaya kasasi dan peninjauan kembali serta perkara Mahkamah Agung lainnya. Seperti diketahui, BNI e-Collection adalah platform collection dan billing management yang terintegrasi dengan platform BNI Virtual Account. Penggunaan Virtual Account sebagai metode pembayaran biaya kasasi dan peninjauan kembali adalah inovasi Kepaniteraan MA untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan perkara yang telah mendapatkan dukungan tertulis dari BPK RI.
Untuk mensosialisasikan prosedur baru ini, Kepaniteraan MA yang didukung oleh PT. BNI Syariah telah melakukan kegiatan sosialisasi di 10 provinsi sepanjang tahun 2018 dengan melibatkan lebih 700 peserta yang terdiri Panitera dan operator/kasir pengadilan lebih dari 300 satuan kerja pengadilan negeri dan pengadilan agama. Bahkan, di tiga kegiatan sosialisasi terakhir turut diundang juga Ketua Pengadilan.