Ketua MA: Jangan Sekali-kali Melakukan Perbuatan Serupa dengan KPT Manado.
JAKARTA | Ketua Mahkamah Agung meminta seluruh jajaran pengadilan untuk menghindari dan menjauhi segala hal yang akan menjatuhkan dan merendahkan martabat, marwah dan wibawa dunia peradilan Indonesia, apakah itu korupsi, kolusi, suap, pelanggaran kode etik, dan lain sebagainya. Sebagai pimpinan tertinggi lembaga peradilan Indonesia, Ia dengan tegas meminta agar aparaturnya tidak melakukan perbuatan serupa dengan KPT Manado, yang akibat perbuatannya yang melanggar hukum, Ia terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK. Ia mengajak warga peradilan memetik hikmah dari peristiwa tersebut dan bertekad kuat untuk memperbaiki diri dan melakukan pertobatan nasuha,
Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H, dalam acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial di Yogyakarta, Jum’at malam (13/10/2017). Acara tersebut diikuti oleh 561 peserta yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding empat lingkungan peradilan di wilayah DI Yogyakarta dan Jawa Tengah. Pemateri dalam kegiatan pembinaan tersebut, selain Ketua MA adalah seluruh Pimpinan MA, Panitera, Sekretaris dan Para Pejabat Eselon I MA.