Kepaniteraan MA dan Badilum Sosialisasikan Prosedur Baru Penyampaian Laporan Kasasi Perkara Pidana yang Terdakwanya Dalam Status Tahanan
JAKARTA (28/12/2020) Panitera Mahkamah Agung mengatur ulang prosedur penyampaian laporan kasasi perkara pidana yang terdakwanya dalam status tahanan. Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Panitera Mahkamah Agung Nomor 2304/PAN/HK.01/12/2020 tanggal 16 Desember 2020 yang ditujukan kepada para Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia. Untuk efektifitas pelaksanaan prosedur baru tersebut, Kepaniteraan MA dan Ditjen Badilum menggelar sosialisasi kebijakan tersebut secara virtual kepada seluruh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi se-Indonesia pada hari Senin 28 Desember 2020.
Panitera MA, Made Rawa Aryawan, pada saat membuka acara sosialisasi menjelaskan bahwa latar belakang kegiatan sosialisasi adalah respon MA sehubungan dengan sering ditemukannya persoalan penanganan perkara yang timbul akibat tidak dipatuhi prosedur penyampaian laporan kasasi dan pengiriman berkas perkara yang Terdakwanya berada dalam status tahanan. Panitera MA berharap mulai 1 Januari 2021, seluruh Pengadilan Negeri mematuhi prosedur penyampaian laporan kasasi dan pengiriman berkas perkara kasasi pidana yang terdakwanya dalam status tahanan sebagaimana diatur dalam Surat Panitera MA Mahkamah Agung Nomor 2304/PAN/HK.01/12/2020 tanggal 16 Desember 2020.
S

Palembang | (12/11/2020) - Ketua Mahkamah Agung Yang Mulia Dr. H.M Syarifuddin, S.H., M.H
JAKARTA (6/11/2020)- Para Ketua Mahkamah Agung se- Asia Tenggara yang tergabung dalam Council of Asean Chief Justice Meeting (CACJ) menggelar pertemuan rutin tahunan ke-8, Kamis 5 November 2020. Pertemuan berlangsung secara virtual di bawah koordinator penyelenggara Mahkamah Agung Vietnam. Delegasi Mahkamah Agung RI berpartisipasi dalam kegiatan tersebut di bawah pimpinan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung yang didampingi Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Perdata, Hakim Agung Ibrahim, dan Hakim Agung Yasardin serta anggota Pokja.
JAKARTA | (6/11/2020) Kepaniteraan Mahkamah Agung bekerjasama dengan LeIP menyelenggarakan pelatihan penyusunan kaidah hukum, kata kunci, dan pemilihan putusan penting. Kegiatan yang diikuti oleh hakim yustisial dari masing-masing kamar di MA dan peneliti Puslitbang MA ini dibuka oleh Panitera MA, Made Rawa Aryawan, pada hari Senin (2/11/2020) dan ditutup pada hari Kamis kemarin (5/11/2020). Pelatihan berlangsung secara virtual dengan menghadirkan nara sumber dari Kepaniteraan MA dan Peneliti LeIP.