Di Hadapan Presiden RI, YM. Andi Samsan Nganro Ucapkan Sumpah sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial
JAKARTA | (15/02/2021) Yang Mulia Andi Samsan Nganro mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial di hadapan Presiden RI, Senin (15/2/2021) bertempat di Istana Negara Jakarta. Penetapan Andi Samsan Nganro sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial didasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 P Tahun 2021. Andi Samsan Nganro menduduki jabatan tersebut menggantikan Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H yang telah diangkat sebagai Ketua Mahkamah Agung sejak 30 April 2020. Pengucapan sumpah pimpinan MA (Ketua dan Wakil) di hadapan Presiden, ditentukan berdasarkan Pasal 9 ayat (2), UU MA (UU No 3 Tahun 2009),
Andi Samsan Nganro dalam sidang paripurna khusus MA pada tanggal 20 Januari 2021 yang lalu telah terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dalam proses “Pemilu MA” yang diikuti oleh para hakim agung. Sebelum diangkat sebagai Waka MA Bidang Yudisial, Andi Samsan Nganro menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI sekaligus sebagai Jurubicara Mahkamah Agung. Jabatan pimpinan MA ditetapkan selama 5 tahun sejak pengucapan sumpah jabatan, dengan demikian Andi Samsan berhak atas jabatan tersebut hingga 15 Februari 2026, namun demikian karena batas usia pensiun hakim agung adalah 70 tahun, Ia akan mencapai batas usia purna bhakti per tanggal 1 Maret 2023.
S
JAKARTA | (03/02/2021) Ketua Mahkamah Agung Yang Mulia Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H mengambil sumpah jabatan dan melantik Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M.H sebagai Panitera Mahkamah Agung, Rabu (3/2/2021) bertempat di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung Jakarta. Ridwan Mansyur menjabat Panitera MA menggantikan Made Rawa Aryawan yang telah mencapai usia purnabakti terhitung mulai tanggal 1 Februari 2021. Upacara pelantikan dihadiri oleh Pimpinan Mahkamah Agung dan para pejabat eselon I MA dengan menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
JAKARTA | (02/1/2021) Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2020 yang diselenggarakan 29 November-1 Desember 2020 yang lalu telah melahirkan beberapa rumusan hukum kesepakatan kamar. Rumusan tersebut kini telah diberlakukan sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi pengadilan melalui SEMA Nomor 10 Tahun 2020 tanggal 18 Desember 2020. Dalam SEMA tersebut tergambar masing-masing kamar menyepakati lima rumusan hukum atas isu hukum yang mengemuka di setiap kamar. Namun ada beberapa rumusan mengenai suatu isu hukum yang diperinci ke dalam beberapa rumusan sehingga total kaidah hukum kesepakatan kamar 2020 berjumlah 31 rumusan, dengan perincian sebagai berikut: