Pengadilan Se-Jabar Ikuti Sosialisasi Penggunaan Rekening Virtual Untuk Pembayaran Biaya Kasasi/PK
BANDUNG (13/04/2018) Kepaniteraan Mahkamah Agung bekerjasama dengan BNI Syariah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penggunaan rekening virtual dalam pembayaran biaya perkara kasasi/peninjauan untuk pengadilan se Jabar, Kamis 12April 2018. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Hotel Fours Point Bandung mulai pukul 9.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Sekretaris Kepaniteraan MA, Joni Effendi, membuka kegiatan sosialisasi tersebut dan dilanjutkan dengan pengarahan seputar kebijakan MA terkait dengan modernisasi manajemen perkara. Sementara itu, dari pihak BNI Syariah, Kepala Devisi Dana dan Transaksi, Bambang Sutrisno, turut menyampaikan sambutan dalam pembukaan kegiatan sosialisasi tersebut.
“Salah satu fungsi Kepaniteraan MA menurut Perpres 14 Tahun 2005 adalah koordinasi urusan keuangan perkara di Lingkungan Mahkamah Agung. Kebijakan penyetoran biaya perkara menggunakan rekening virtual adalah implementasi dari fungsi tersebut untuk menciptakan tata kelola keuangan perkara yang efektif, transparan dan akuntabel”, kata Joni Effendi dalam sambutannya.