MA Terima Hibah Buku “Hukum Adat Bali: Aneka Kasus & Penyelesaiannya” dari BPR Kanti
JAKARTA | (14/08/2017) - Mahkamah Agung RI menerima “hibah” 100 buku “Hukum Adat Bali: Aneka Kasus & Penyelesaiannya” dari PT. BPR Sukawati Pancakanti (BPR Kanti). Penyerahan buku tersebut dilakukan secara simbolis pada hari Senin (14/08/2017) bertempat di Ruang Rapat Panitera Mahkamah Agung RI. Direktur BPR Kanti, Drs. Made Amitaba, M.M menyerahkan Buku kepada Panitera MA, Made Rawa Aryawan, S.H., M.H dan Prof. Dr. Wayan P. Windia, S.H., M.Si. (Penulis Buku) menyerahkan kepada Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Dr.Drs. Aco Nur, M.M.
Panitera MA, Made Rawa Aryawan, memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Prof. Dr. Wayan P. Windia, S.H., M.Si. selaku penulis buku dan Direktur BPR Kanti sebagai penerbit buku. Menurut Panitera MA, kehadiran buku tersebut dapat menambah khazanah pengetahuan hukum di Indonesia, khususnya bagi para hakim yang mengadili sengketa yang peristiwanya tunduk pada hukum adat. Buku tersebut, kata Panitera MA, sebagian akan menjadi koleksi Perpustakaan MA, Perpustakaan Balitbang Diklat MA dan sebagiannya lagi akan didistribusikan kepada para hakim agung Kamar Perdata dan pejabat MA yang terkait.