Inilah Prosedur Baru Penyampaian Relaas Bagi Pihak Di Luar Negeri
JAKARTA | (10/08//2018) - Panitera MA, Made Rawa Aryawan, merilis informasi tentang prosedur baru penyampaian surat rogatori dan surat bantuan penyampaian dokumen pengadilan dalam masalah perdata bagi pihak berperkara di luar negeri. Informasi tersebut tersebut tertuang dalam surat bernomor 1747/PAN/HK.01/8/2018 tanggal 8 Agustus 2018 yang ditujukan kepada para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dan Ketua Pengadilan Tingkat Banding di Seluruh Indonesia . Surat Panitera tersebut menjadi penjelas dari Nota Kesepahaman antara MA dan Kemlu tanggal 20 Februari 2018 beserta 3 (tiga) Perjanjian Kerjasama (PKS) yang menjadi turunannya serta perjanjian kerjasama antara Panitera MA dengan BNI Syariah dan PT Pos Indonesia.
Prosedur Baru Penyampaian Surat Rogatori dan Surat Bantuan Penyampaian Dokumen Pengadilan dalam Masalah Perdata bagi Pihak Berperkara di Luar Negeri tersebut adalah sebagai berikut:
Prosedur Baru
Prosedur baru pengiriman surat rogatori dan dokumen pengadilan dalam masalah perdata bagi pihak berperkara yang berada di luar negeri, adalah sebagai berikut:
a. Surat pengantar permintaan penyampaian dokumen peradilan dalam masalah perdata kepada negara tujuan disampaikan oleh Pengadilan melalui Panitera Mahkamah Agung;
b. Surat permintaan penyampaian dokumen peradilan dalam masalah perdata harus menggunakan standar dokumen yang telah disepakati. Contoh format standar dokumen dapat dilihat di sini.
S
JAKARTA (21/06/2018) - Kepaniteraan MA bekerjasama dengan BNI Syariah menggelar kegiatan sosialisasi penggunaan akun virtual untuk pembayaran biaya kasasi dan peninjauan kembali bagi pengadilan negeri, pengadilan agama dan pengadilan tata usaha negara se-wilayah provinsi Jawa Tengah, Kamis (7/6/2018), bertempat di Hotel Gets Semarang. Peserta sosialisasi adalah Panitera dan seorang operator yang menangani pembayaran biaya perkara dari masing-masing pengadilan, jumlah mereka tidak kurang dari 150 peserta. Panitera Mahkamah Agung, Made Rawa Aryawan, hadir memberikan pengarahan pada sesi penutupan acara yang dilanjutkan dengan buka puasa bersama.
JAKARTA | (15/05/2018) Sebanyak 320 pelamar Calon hakim ad hoc Tipikor yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mengikuti ujian tertulis yang dilaksanakan hari ini, Selasa (15/5/2018). Mereka terdiri dari 217 pelamar hakim ad hoc pada pengadilan negeri dan 103 pelamar hakim ad hoc pada pengadilan tinggi. Seleksi tahap kedua ini diselenggarakan secara serentak di 19 kantor pengadilan tinggi di seluruh Indonesia, mulai pukul 08.30 (waktu setempat) sampai dengan selesai. Berbeda dengan penyelenggaraan seleksi sebelumnya yang selalu dilakukan dengan sistem open book, pelaksanaan seleksi tahun 2018 ini dilakukan dengan sistem close book.
JAKARTA (1/5/2018) - Pimpinan MA berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2004 terdiri dari Ketua dan 2 (dua) Wakil Ketua yaitu Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial.