Kepaniteraan MA dan BNI Syariah Lakukan Sosialisasi Penyetoran Biaya Perkara Menggunakan Rekening Virtual
JAKARTA (31/1/2018) - Kepaniteraan Mahkamah Agung bekerjasama dengan BNI Syariah melakukan sosialisasi cara pembayaran biaya perkara menggunakan rekening virtual bagi pengadilan se wilayah Jabodetabek dan Serang, Rabu (31/1), bertempat di Hotel Pullman Jakarta. Acara tersebut dibuka oleh Panitera Mahkamah Agung yang diwakili Sekretaris Kepaniteraan MA, Joni Effendy. Hadir pula Direktur Bisnis BNI Syariah, Dhias Widhiyati, beserta jajarannya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, setiap pengadilan yang menjadi peserta diwakili oleh Panitera atau pejabat Kepaniteraan yang ditunjuk dan kasir atau operator yang memahami aplikasi Direktori Putusan. Kegiatan sosialisasi dipandu oleh Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan, Asep Nursobah.