Jajaran Pengadilan se-Jatim Ikuti FGD Implementasi Kebijakan Teknis dan Administrasi Perkara MA
MALANG | (23/9/2019) - Jajaran Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Pengadilan Tata Usaha Negara se wilayah hukum Provinsi Jawa Timur mengikuti diskusi kelompok terarah implementasi kebijakan teknis dan administrasi perkara yang dihelat oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung, Senin (23/09/2019) di Kota Malang. Kegiatan yang didukung oleh PT. BNI Syariah ini dibuka oleh Panitera MA, Made Rawa Aryawan, dan dilanjutkan dengan pengarahan bidang teknis dan administrasi yudisial. Dihadapan peserta diskusi yang terdiri dari Panitera Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama serta para operator dari tiga lingkungan peradilan se Provinsi Jawa Timur ini, Panitera MA memberikan catatan penting terkait implementasi 3 (tiga) kebijakan Kepaniteraan MA terkait penanganan perkara di MA, yaitu pengiriman dokumen elektronik sebagai kelengkapan permohonan kasasi dan peninjauan kembali, penggunaan virtual account untuk pembayaran biaya perkara MA dan prosedur baru penyampaian panggilan/pemberitahuan bagi pihak berperkara di luar negeri.

JAKARTA | (20/9/2019) Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Indonesia berduka atas meninggalnya Hakim Agung Margono, Jum’at (20/09/2019). Almarhum yang lahir di Banjarnegara 10 Januari 1951 adalah hakim agung pada kamar pidana yang berasal dari jalur karir. Almarhum dilantik sebagai Hakim Agung pada tanggal 11 Maret 2013 bersama dengan 7 orang hakim agung lainnya, diantaranya adalah Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H (saat ini Wakil Ketua MA Bidang Yudisial) dan Dr. Burhan Dahlan, S.H. M.H (saat ini Ketua Kamar Militer). Selama menjalani karir sebagai Hakim Agung, Almarhum adalah sosok yang berkinerja tinggi. Hal ini terlihat dari catatan SIAP-MA, bahwa sejak dilantik hingga Almarhum tutup usia telah menyelesaikan sebanyak 8.241 perkara.
JAKARTA | (20/08/2019) Ketua MA, M. Hatta Ali, memiliki gaya kepemimpinan yang menarik untuk diikuti. Selain dikenal sosok yang tidak pernah berhenti berinovasi, Ia pun memiliki gaya komunikasi yang khas dalam memberikan suatu instruksi. Salah satu contohnya adalah gaya memberikan arahan pencapaian suatu target dengan mengingatkan tanda-tanda alam. Pertama kali, pada saat menyampaikan pembinaan kepada Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding pada akhir 2013 ketua MA memberikan instruksi sebagai berikut: “Sebelum ayam berkokok 1 Januari 2014 semua pengadilan sudah mengimplementasikan CTS (Case Tracking System/SIPP, red)”. Kedua, pada saat menyampaikan sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu dan Launching SIPP Versi 3.2.0 pada tanggal 29 November 2017 di Makassar Ketua MA memberikan instruksi “Sebelum ayam berkokok Tahun 2018, seluruh Pengadilan harus mengimplementasikan SIPP Versi 3.2.0”.
JAKARTA (19/08/2019) - Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali meresmikan layanan e-litigasi dan Hymne Mahkamah Agung bertepatan dengan peringatan hari jadi MA ke 74, Senin 19 Agustus 2019, bertempat di Baleirung Gedung Mahakmah Agung, Jakarta. Persidangan secara elektronik atau e-litigasi merupakan implementasi dari Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Sedangkan Hymne Mahkamah Agung diberlakukan dengan SK KMA Nomor 123/KMA/SK/VIII/2019 tanggal 6 Agutus 2019.
JAKARTA | (16/07/2019) Panitera Mahkamah Agung, Made Rawa Aryawan, membagi pengalaman Mahkamah Agung dalam modernisasi manajemen perkara melalui pemanfaatan teknologi informasi di hadapan Ketua MA Maroko, Mostafa Faress, Kamis (11/7/2019) di Gedung MA, Jakarta. Selain mengenai modernisasi manajemen perkara, MA juga berbagi informasi mengenai implementasi IT di bidang manajemen sumber daya manusia yang disampaikan oleh Sekretaris MA. Selain dihadiri Ketua/Presiden Pengadilan Kasasi, hadir pula dari delegasi Maroko, Ketua Bidang Kerjasama Internasional, Ali Rhezouani, dan Duta Besar Kerajaan Maroko. Sementara dari Mahkamah Agung RI, hadir Ketua MA, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial dan para Ketua Kamar, Dirjen Badilag dan para Panitera Muda Mahkamah Agung.
BATAM | (7/7/2019) - Peserta pembinaan Pimpinan MA di Batam yang jumlahnya mencapai 350 orang mendapat teguran keras dari Waka MA Bidang Yudisial terkait dengan kepatuhan yang rendah terhadap SEMA 1 Tahun 2014. Teguran tersebut sesungguhnya dialamatkan kepada jajaran pengadilan di seluruh Indonesia. Sebagai pimpinan MA yang membidangi urusan teknis yudisial, kekesalan Waka MA Bidang Yudisial sangat wajar. Bayangkan saja, kebijakan yang mewajibkan pengadilan menyertakan dokumen elektronik sudah berusia 9 tahun sejak diterbitkan SEMA 14 Tahun 2010 yang kemudian diperbaharui dengan SEMA 1 Tahun 2014, namun faktanya masih banyak pengadilan yang tidak patuh.