Untuk Tingkatkan Kinerja Minutasi, Kepaniteraan MA Adakan Bimtek Operator
JAKARTA | (9/10) Mahkamah Agung melakukan berbagai upaya untuk mempercepat proses minutasi perkara. Salah upaya tersebut adalah dengan meningkatkan kapasitas diri operator melalui kegiatan bimbingan teknis. Tidak kurang dari 50 operator dari masing2 hakim agung dan hakim adhoc diupgrade pengetahuan, keterampilan dan mentalnya mulai tanggal 6-8 September 2016 di Hotel Atria Tangerang. Mereka dibekali materi tentang pemanfaatan teknologi informasi dalam peningkatan kinerja penanganan perkara, business process reengineering dalam modernisasi manajemen perkara, dan upgrading mental.
Panitera MA dalam pengantar pembukaan acara yang dibacakan oleh Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan menyampaikan bahwa operator adalah aktor utama penyelesaian minutasi perkara selain panitera pengganti dan hakim agung. Oleh karena itu peningkatan kapasitas diri operator mutlak diperlukan, baik menyangkut knowledge, skill, maupun sisi afektif-nya.