Ketua MA Lantik 3 Hakim Agung Baru
JAKARTA | (03/10/2016) - Ketua Mahkamah Agung mengambil sumpah jabatan melantik tiga orang hakim agung yaitu Panji Widagdo, SH, MH, Dr. Ibrahim, SH, MH, LLM, dan Dr. H. Edi Riadi, SH, MH, Jum’at (30/9/2016) di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta. Mereka bertiga sebelumnya dinyatakan lulus dalam proses fit and proper test di DPR pada tanggal 30 Agustus 2016. Sesuai dengan latar belakang keahliannya, Panji Widagdo dan Ibrahim akan ditetapkan sebagai hakim agung kamar perdata sedangkan Edi Riadi sebagai hakim agung kamar agama.
Setelah pelantikan tiga orang hakim agung tersebut, kini hakim agung berjumlah 48 orang. Dalam sistem kamar di Mahkamah Agung alokasi hakim agung tersebut adalah sebagai berikut: unsur pimpinan/non kamar (3 orang), kamar pidana (14 orang), kamar perdata (15 orang), kamar agama (6 orang), kamar militer (4 orang), dan kamar TUN (6 orang).