Kementerian/Lembaga Terkait SPPT Hadiri Uji Fungsi Pertukaran Data antara MA dan Ditjen Pas
JAKARTA (18/11/2016) - Kepaniteraan Mahkamah Agung dan Ditjen Pemasyarakatan kembali melakukan uji fungsi sistem pertukaran data pidana di tingkat kasasi, Senin (14/11/2016) yang lalu. Berbeda dengan kegiatan sebelumnya, uji fungsi kali ini dihadiri sejumlah kementerian/lembaga yang terlibat dalam sistem peradilan pidana terpadu (SPPT) yakni: Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Komunikasi Informasi dan Komunikasi, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Bapenas dan Lembaga Sandi Negara. Kegiatan uji fungsi berlangsung di ruang pertemuan Graha Bhakti Pemasyarakatan Gedung Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan. K. Dusak, membuka secara resmi kegiatan uji fungsi pertukaran data, sedangkan Panitera Muda Pidana Khusus MA, Roki Panjaitan, sebelumnya menyampaikan sambutan mewakili Panitera Mahkamah Agung.