Mengenal Lebih Dekat Panitera Mahkamah Agung, Made Rawa Aryawan
JAKARTA | Pekan lalu (Jum’at, 2/9/2016), Ketua MA telah melantik Made Rawa Aryawan sebagai Panitera Mahkamah Agung. Ia menjadi Panitera Mahkamah Agung yang ke-lima pasca lahirnya Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 yang menjadikan Kepaniteraan MA sebagai satuan kerja tersendiri terpisah dari Sekretariat Mahkamah Agung.
Made Rawa Aryawan lahir di Kintamani (Bali) 1 Januari 1954. Ia mengawali karir di dunia peradilan sebagai Calon Hakim pada Pengadilan Negeri Kupang pada tahun 1980. Pengalaman Made Rawa sebagai hakim dimulai di Pengadilan Negeri Maumere pada tahun 1982. Suami dari Kadariyani ini mengabdikan diri sebagai Pengadil di Maumere selama tujuh tahun, berakhir ketika mendapat SK mutasi ke PN Trenggalek pada tahun 1989. Setelah menjadi hakim PN Trenggalek dari tahun 1989-1994, Made Rawa beralih tugas menjadi hakim di PN Blora yang dijalaninya hingga tahun 1997.