Kini, Giliran Pengadilan di Wilayah Jawa Timur Yang Mendapat Sosialisasi VA
SURABAYA | (23/02) Setelah melakukan sosialisasi untuk wilayah Jabodetabek pada akhir Januari lalu, Kini giliran pengadilan di wilayah Jawa Timur mendapatkan sosialisasi penggunaan virtual account (VA) untuk pembayaran biaya perkara kasasi dan PK. Jum’at (23/02/2018), bertempat di Lounge XXI, Ciputra World Surabaya, tidak kurang 70 peserta yang berasal dari 30 pengadilan dari tiga lingkungan peradilan (umum, agama, dan TUN) yang berada di sekitar Surabaya, mendapatkan sosialisasi materi VA. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan atas kerjasama Kepaniteraan Mahkamah Agung dengan BNI Syariah.
Panitera Mahkamah Agung, Made Rawa Aryawan, membuka secara resmi kegiatan sosialisasi tersebut dan dilanjutkan dengan pengarahan seputar modernisasi manajemen perkara. Sebelumnya, Direktur Bisnis BNI Syariah, Dhias Widhiyati, menyampaikan laporan terkait layanan BNI e-Collection terhadap pembaruan pengelolaan keuangan perkara di MA.
S
JAKARTA | (21/02/2018) Ketua Mahkamah Agung M. Hatta Ali dan Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi menandatangani Nota Kesepahaman Penanganan Permintaan Bantuan Teknis Hukum Dalam Masalah Perdata, Selasa (20/02/2018) di Ruang Kusumah Atmadja, gedung MA, Jakarta. Selain Nota Kesepahaman, pada acara tersebut ditandatangani pula beberapa dokumen turunannya yakni satu surat keputusan bersama dan tiga perjanjian kerjasama. Acara penandatanganan dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, para Ketua Kamar MA, Wakil Menteri Luar Negeri, para Pejabat Eselon I dan II Mahkamah Agung dan Kementerian Luar Negeri, dan para Ketua/ Panitera Pengadilan tingkat pertama dan banding se Jabodetabek.
JAKARTA (31/1/2018) - Kepaniteraan Mahkamah Agung bekerjasama dengan BNI Syariah melakukan sosialisasi cara pembayaran biaya perkara menggunakan rekening virtual bagi pengadilan se wilayah Jabodetabek dan Serang, Rabu (31/1), bertempat di Hotel Pullman Jakarta. Acara tersebut dibuka oleh Panitera Mahkamah Agung yang diwakili Sekretaris Kepaniteraan MA, Joni Effendy. Hadir pula Direktur Bisnis BNI Syariah, Dhias Widhiyati, beserta jajarannya.
JAKARTA (02/01/2018) - Mahkamah Agung dan BNI Syariah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Penggunaan Layanan BNI e-collection untuk Pembayaran Biaya Perkara Kasasi, Peninjauan Kembali dan Hak Uji Materiil, Jum’at (28/12/2017), bertempat di Ruang Mujono Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Pejabat yang menandatangani PKS dari pihak Mahkamah Agung diwakili oleh Panitera MA, Made Rawa Aryawan, sedangkan dari pihak BNI Syari’ah diwakili oleh Direktur Bisnis, Dhias Widhiyati. Acara penandatanganan tersebut dihadiri pula oleh Sekretaris Kepaniteraan MA, Para Panitera Muda Perkara, Pejabat Struktural Kepaniteraan MA dan para pejabat BNI Syariah.