Pengadilan Se-Jabar Ikuti Sosialisasi Penggunaan Rekening Virtual Untuk Pembayaran Biaya Kasasi/PK
BANDUNG (13/04/2018) Kepaniteraan Mahkamah Agung bekerjasama dengan BNI Syariah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penggunaan rekening virtual dalam pembayaran biaya perkara kasasi/peninjauan untuk pengadilan se Jabar, Kamis 12April 2018. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Hotel Fours Point Bandung mulai pukul 9.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Sekretaris Kepaniteraan MA, Joni Effendi, membuka kegiatan sosialisasi tersebut dan dilanjutkan dengan pengarahan seputar kebijakan MA terkait dengan modernisasi manajemen perkara. Sementara itu, dari pihak BNI Syariah, Kepala Devisi Dana dan Transaksi, Bambang Sutrisno, turut menyampaikan sambutan dalam pembukaan kegiatan sosialisasi tersebut.
“Salah satu fungsi Kepaniteraan MA menurut Perpres 14 Tahun 2005 adalah koordinasi urusan keuangan perkara di Lingkungan Mahkamah Agung. Kebijakan penyetoran biaya perkara menggunakan rekening virtual adalah implementasi dari fungsi tersebut untuk menciptakan tata kelola keuangan perkara yang efektif, transparan dan akuntabel”, kata Joni Effendi dalam sambutannya.
S
JAKARTA | (12/03/2018) - Hari kedua Judicial Integrity Champions Meeting di Bangkok berkonsentrasi pada bahasan bagaimana mengarusutamakan integritas kedalam kerangka internasional untuk peradilan yang unggul (International Framework for Court Excellent). Para nara sumber yang dihadirkan adalah Deputy President, AIJA (Australasian Institute of Judicial Administration), Mr. Laurie Glanfield, Ajit Joy, konsultan UNDP Regional Hub Bangkok, dan Dr. Viktor AListar dari Transparansi Internasional. Forum diskusi menyepakati bahwa integritas peradilan adalah elemen kunci menuju pengadilan yang unggul.
JAKARTA | (07/01) - Mahkamah Agung baru saja menghelat kegiatan Laporan Tahunan 2017 di hadapan publik, Kamis (1//3/2018), pekan lalu. Dalam Pidatonya, Ketua MA memaparkan kinerja penanganan perkara MA Tahun 2017. Dikatakan Ketua MA, jumlah beban perkara yang ditangani Mahkamah Agung tahun 2017 sebanyak 17.862 perkara, yang terdiri perkara masuk 2017 sebanyak 15.515 perkara dan sisa perkara tahun 2016 sebanyak 2.357 perkara. Mahkamah Agung berhasil memutus sebanyak 16.474 perkara sehingga sisa perkara pada akhir tahun 2017 sebanyak 1.388 perkara. Dengan jumlah perkara putus sebanyak 16.474, maka setiap bulannya MA memutus sebanyak 1396 perkara. Jumlah perkara yang diputus tahun 2017 meningkat 1,55 % dibandingkan tahun 2016 yang berjumlah 16.223 perkara dan menjadi rekor memutus terbanyak dalam sejarah Mahkamah Agung.
JAKARTA | (02/03) - Mahkamah Agung menggelar sidang pleno istimewa dengan agenda tunggal penyampaian laporan tahunan 2017, Kamis (1/3) bertempat di Jakarta Convention Center. Agenda tahunan sebagai bentuk akuntabilitas publik lemb