Pengadilan se-Provinsi Jawa Tengah Mendapat Sosialisasi Penggunaan Virtual Account untuk Pembayaran Biaya Kasasi dan PK
JAKARTA (21/06/2018) - Kepaniteraan MA bekerjasama dengan BNI Syariah menggelar kegiatan sosialisasi penggunaan akun virtual untuk pembayaran biaya kasasi dan peninjauan kembali bagi pengadilan negeri, pengadilan agama dan pengadilan tata usaha negara se-wilayah provinsi Jawa Tengah, Kamis (7/6/2018), bertempat di Hotel Gets Semarang. Peserta sosialisasi adalah Panitera dan seorang operator yang menangani pembayaran biaya perkara dari masing-masing pengadilan, jumlah mereka tidak kurang dari 150 peserta. Panitera Mahkamah Agung, Made Rawa Aryawan, hadir memberikan pengarahan pada sesi penutupan acara yang dilanjutkan dengan buka puasa bersama.
Dalam pengarahannya Panitera MA mengemukakan bahwa pembayaran biaya perkara menggunakan akun virtual merupakan salah satu bentuk modernisasi manajemen perkara di Mahkamah Agung. Panitera MA telah memberlakukan metode pembayaran biaya perkara melalui virtual account dengan Surat Panitera Mahkamah Agung Nomor 2167/PAN/KU.00/8/2017 tanggal 23 Agustus 2017.