Jajaran Pengadilan se-Jateng Ikuti Pelatihan Pengiriman Berkas Elektronik Permohonan Kasasi/PK
JAKARTA | (15/08/2016) - Jajaran pengadilan dari empat lingkungan peradilan se Provinsi Jawa Tengah mengikuti pelatihan pengiriman berkas elektronik permohonan kasasi dan peninjauan kembali yang berlangsung mulai hari Kamis (11/08/2016) sampai Sabtu (13/08/2016) di Semarang. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Dr. Naoimi T. Siahaan, SH, MH. Pada saat pembukaan kegiatan tersebut, hadir pula Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Panitera Muda Perdata MA, Panitera Muda Perdata Agama MA, Sekretaris Kepaniteraan MA, Ketua Pengadilan Agama Semarang, Ketua PTUN Semarang dan Kepala Dilmil Semarang.
Sekretaris Kepaniteraan MA, Pujiono Akhmadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengiriman dokumen elektronik permohonan kasasi dan peninjauan kembali diwajibkan oleh SEMA 1 Tahun 2014. Kebijakan ini diterapkan oleh Mahkamah Agung untuk mendukung sistem pembacaan berkas serentak dan mempercepat proses penyelesaian perkara di MA. Menurut Sekretaris Kepaniteraan, Kepaniteraan MA melaksanakan Sosialisasi SEMA 1 Tahun 2014 sebagai implementasi fungsi Kepaniteraan untuk memberikan dukungan teknis dan administrasi yudisial kepada Hakim Agung dalam penanganan perkara di MA.