Informasi Direktori Putusan Digunakan untuk Risk Assessment Warga Binaan LAPAS
Informasi Direktori Putusan Digunakan untuk Risk Assessment Warga Binaan LAPAS
JAKARTA | (12/12) - Selasa (10/12) lalu, Kepaniteraan Mahkamah Agung menerima kunjungan Julie Webber, Project Manager dari Lembaga Pemasyarakatan New South Wales yang tengah menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham. Kunjungan Julie dimaksudkan untuk mengetahui lebih banyak tentang akses informasi putusan pidana yang berada di Direktori Putusan Mahkamah Agung. Informasi putusan ini oleh Julie Webber akan digunakan sebagai bahan risk assessment untuk menangani warga binaan.
“Kami sedang mengenalkan praktik kerja baru dalam menangani warga binaan, termasuk penilaian risiko. Hasil penilaian risiko yang dapat diandalkan sangat bergantung pada informasi yang tersedia mengenai pidana yang dilakukan. Apakah mungkin Lembaga Pemasyarakatan mendapatkan akses kepada hasil penilaian hakim (putusan pengadilan, red) guna memfasilitasi penilaian risiko tersebut”, kata Julie Webber menjelaskan maksud kunjungannya.