Rapat Pembinaan Ketua dengan Jajaran Empat Lingkungan Peradilan se Jawa Timur
Ketua MA: Publik Mencintai Hakim, Hakim tidak Boleh Berbuat Salah
Ketua MA RI, Dr. H. M. Hatta Ali, SH, MH bersama dengan Panitera MA, H. Soeroso Ono, SH, MH melakukan pemeriksaan mendadak di Kepaniteraan PN Surabaya, Jum'at (26/4)
Surabaya | Kepaniteraan.mahkamahagung.go.id (29/4)
Publik sangat peduli terhadap profesi hakim. Sedikit saja hakim berbuat salah, maka publik langsung bereaksi. Apalagi jika hakim melanggar kode etik atau melakukan tindakan unprofessional, maka publik pun akan segera mengekspresikan kekecewaannya. Sikap kritis publik ini menunjukkan kecintaan publik terhadap hakim. Karena itu, Hakim tidak boleh melakukan kesalahan.
Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung, Dr. H. M. Hatta Ali, SH, MH, dalam Rapat Pembinaan dengan Ketua dan Panitera/Sekretaris Pengadilan 4 (empat) Lingkungan Peradilan se Jawa Timur, Jumat (26/4). Ketua MA bersama dengan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Non Yudisial, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Militer, Ketua Kamar Pengawasan, dan Ketua Kamar Pembinaan mengupas sejumlah persoalan teknis dan administratif yang mengemuka dan menjadi sorotan publik. Selain itu, Ketua MA memberi penekanan tentang integritas hakim.