Kepaniteraan MA Fasilitasi PN Se-Jakarta Tingkatkan Jumlah Publikasi Putusan

P ENGADILAN Tinggi Jakarta dan Pengadilan Negeri se-Jakarta mengikuti kegiatan crash program peningkatan publikasi putusan tanggal 17-19 September 2015 di Tangerang. Penyelenggaraan crash program tersebut merupakan kerjasama Kepaniteraan MA dengan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ). Kegiatan yang diikuti oleh 18 peserta ini dibuka oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Prof. Dr. Takdir Rahmadi, SH, LLM, Kamis (17/8). Hadir dalam acara pembukaan tersebut, Binziad Khadafi, Senior Manajer AIPJ yang membidangi reformasi peradilan, dan Tim Publikasi Kepaniteraan MA.





SEMA 1 Tahun 2014 mewajibkan pengadilan tingkat pertama mengirimkan sejumlah dokumen elektronik dalam setiap pengajuan perkara kasasi atau peninjauan kembali. Dokumen elektronik tersebut harus dikirim melalui sistem komunikasi data yang tersedia di Direktori Putusan. Majelis hakim agung akan memeriksa berkas kasasi berdasarkan dokumen elektronik yang dikirimkan oleh pengadilan. Oleh karena itu, jika pengadilan tidak mengirimkan dokumen elektronik, maka akan berpengaruh pada kelancaran proses pemeriksaan perkara di Mahkamah Agung.