MA Berhasil Mereduksi Sisa Perkara 2013 Hingga di Angka 6000-an
MA Berhasil Mereduksi Sisa Perkara 2013 Hingga di Angka 6000-an
Ketua MA : "Sisa Terendah Sepanjang Sejarah MA"
MEGA MENDUNG | (19/12) - Ketua MA, Hatta Ali, memberikan apresiasi atas kinerja jajajarannya dalam menangani perkara kasasi/peninjauan kembali. Meski sebagian besar hakim agung berusia lanjut, namun semangat dan kemampuan penyelesaian perkaranya tidak pernah surut. Hal ini terbukti dari tingginya produktivitas hakim agung dalam memutus perkara. Hingga akhir November 2013, perkara yang berhasil diputus berjumlah 14.736 perkara. Tingginya jumlah perkara yang diputus ini telah berhasil mereduksi sisa perkara hingga di angka 6000-an.
Ketua MA menyampaikan hal tersebut pada pembukaan Rapat Pleno Mahkamah Agung, Kamis sore (19/12) di Auditorium Gedung Pusdiklat MA, Mega Mendung, Bogor. Rapat Pleno yang dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan MA, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, Sekretaris MA, pajabat Eselon I dan II, Panitera Muda, dan para Panitera Pengganti ini akan berlangsung hingga Jum’at besok (20/12). Selain melakukan evaluasi kinerja penanganan perkara, rapat pleno perdana yang dilakukan di gedung MA ini juga akan membahas sejumlah persoalan hukum yang pembahasannya dilakukan di masing-masing kamar.