Ketua MA Lantik Empat Hakim Agung Baru
Ketua MA Lantik Empat Hakim Agung Baru
JAKARTA | (1/11) –, Ketua Mahkamah Agung RI, H.M. Hatta Ali, melantik empat hakim agung baru, Kamis (31/10), bertempat di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta. Keempat orang yang akan memperkuat “Para Pemutus Perkara “di MA ini adalah Zahrul Rabain, H.Eddy Army, Sumardijatmo, dan Maruap Dohmatiga Pasaribu. Mereka diangkat sebagai hakim agung berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2013. Dengan pelantikan ini, kini Hakim Agung berjumlah 50 orang.
Seleksi Hakim Agung oleh Komisi Yudisial dilakukan setiap kali terjadi kekosongan hakim agung karena tercapainya batas usia pensiun atau penyebab lain. Di tahun 2013 ini, MA telah kehilangan 5 (lima) hakim agung. Empat orang karena pensiun, yaitu Djoko Sarwoko, Paulus. E. Lotulung (meninggal dunia setelah purna bhakti), Hakim Nyak Pha, Komariah E. Sapardjaja, dan satu orang meninggal dunia yaitu Rifyal Ka’bah.
Empat orang hakim agung yang dilantik ini keseluruhannya berasal dari kalangan karir. Zahrul Rabain sebelumnya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, H.Eddy Army adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Lampung, Sumardijatmo semula Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung dan Maruap Dohmatiga Pasaribu sebelumnya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan. Dari keempat hakim agung baru ini satu orang ditempatkan di kamar perdata yaitu Zahrul Rabain, sedangkan sisanya ditempatkan di kamar pidana.