MA Akan Selenggarakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Antar Pengadilan
MA Akan Selenggarakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Antar Pengadilan
JAKARTA | (15/05) Berbagai inovasi pelayanan publik di pengadilan terus bermunculan. Sebut saja misalnya layanan sms informasi perkara, sistem antrian persidangan, layanan pengaduan online, pendaftaran perkara online, dan berbagai layanan “kreatif” lainnya. Sebagian besar layanan tersebut merupakan inisiatif lokal dari pengadilan itu sendiri. Menyikapi berbagai layanan inovatif yang dikembangkan di berbagai pengadilan, Mahkamah Agung akan menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Antar Pengadilan.
“Kompetisi ini untuk menghargai layanan yang diberikan publik, memotivasi pegawai pengadilan untuk terus-menerus meningkatkan pelayanan publik dan mendiseminasi sebuah inovasi pelayanan publik ke pengadilan lain”, ujar Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Takdir Rahmadi, dalam rapat persiapan yang diselenggarakan, Rabu (13/05/2015), di Jakarta.