Panitera MA : Kekeliruan Putusan 2007 K/Pid.Sus/2011 Hanya di Versi Elektronik

S alah satu media online merilis berita adanya kekeliruan putusan kasasi perkara nomor 2007 K/Pid.Sus/2011 yang dipublikasikan di Direktori Putusan Mahkamah Agung pada tahun 2013. Terdakwa dalam perkara tersebut adalah Drs. SUGENG RIYONO, MM sedangkan yang diadili adalah ACH. SUBAIDI bin H. ACHMAD MARSUKI. Panitera Mahkamah Agung, Soeroso Ono mengakui adanya kekeliruan tersebut. Namun ia menjelaskan kekeliruan tersebut hanya dalam versi elektronik dan sekarang kekeliruannya sudah diperbaiki. Panitera MA memastikan bahwa salinan putusan yang dikirimkan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo adalah dokumen putusan yang benar.
S

K
Tanggal 19 Agustus 70 tahun yang lalu adalah hari dimana
JAKARTA | Pidato Ketua MA dalam peringatan hari jadi ke 70 lembaga yang dipimpinnya, Rabu pagi (19/8), sangat menggugah semangat dan inspiratif. Salah satunya mengenai sikap MA terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh aparatnya. Mengenai hal ini, secara tegas Ketua MA menyatakan bahwa Mahkamah Agung menerapkan zero tolerance terhadap semua jenis pelanggaran.
JAKARTA | (19/08) Ketua MA, Hatta Ali, bertindak sebagai pembina dalam upacara peringatan hari jadi Mahkamah Agung, Rabu (19/08), di Jakarta. Dalam upacara tersebut, Ketua MA menyampaikan pidato bertema “Meningkatkan Kepercayaan Publik Melalui Independensi Lembaga Peradilan”. Dalam pidatonya tersebut, Ketua MA menegaskan bahwa kemandirian hakim harus dimaknai sebagai “bebas dari”, bukan “bebas untuk”.