MA Minta Pengadilan Lakukan Penilaian Mandiri Implementasi Cetak Biru
MA Minta Pengadilan Lakukan Penilaian Mandiri Implementasi Cetak Biru
JAKARTA | (08/08) - MA meminta pimpinan pengadilan seluruh Indonesia untuk menunjuk dua orang hakim, panitera/sekretaris, dan para pejabat struktural di sekretariat pengadilan untuk melakukan penilaian mandiri pembaruan peradilan dengan cara mengisi kuesioner survey. Pengisian survey itu sendiri dilakukan secara online melalui website http://www.pembaruanperadilan.net/survey. Mereka diberikan waktu pengisian survey hingga 31 Agustus 2014.
Demikian hal tersebut tertuang dalam surat Ketua Kamar Pembinaan selaku Koordinator Tim Pembaruan Nomor 119/TA-B1/MA/VII/2014 tanggal 16 Juli 2014 yang ditujukan kepada seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia.