Layanan Pengadilan Bersertifikat ISO 9001:2008 Bertambah
Layanan Pengadilan Bersertifikat ISO 9001:2008 Bertambah
JAKARTA | (17/6)- Badan peradilan Indonesia terus berbenah demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Bahkan layanan di beberapa pengadilan telah mendapat sertifikasi pelayanan berstandar internasional ISO 9001:2008. Pengadilan yang pertama kali mendapatkan sertifikat layanan berstandar internasional tersebut adalah PA Stabat (wilayah PTA Medan), pada 22 September 2014. Bulan berikutnya, 17 Desember 2014, giliran Pusdiklat Manajemen Kepemimpinan MA yang mendapat sertifikasi serupa. 4 Juni 2015, sertifikasi layanan ISO 9001:2008 diberikan kepada PN Bau-Bau (wilayah PT Kendari). Hari ini (17/6/2015), layanan pengadilan bersertifikat ISO 9001:2008 bertambah. The ASRInternasional Indonesia Certification Body (ASRICERT) akan menyerahkan sertifikat ISO 9001:2008 kepada PA Jakarta Selatan, pukul 13.00, siang nanti.
PA Jakarta Selatan merupakan pengadilan kelas I.A yang pertama kali meraih standar pelayanan ISO 9001:2008, sekaligus pengadilan pertama di pulau Jawa yang mendapat sertifikat tersebut. Seperti diketahui, sebelumnya dua pengadilan yang meraih ISO adalah PA Stabat dan PN Bau-Bau. Keduanya adalah pengadilan Kelas I.B yang berada di pulau Sumatera dan Sulawesi.