e-Court File Menjadi Topik Diskusi dalam Pertemuan MA dan FCA
e-Court File Menjadi Topik Diskusi dalam Pertemuan MA dan FCA
JAKARTA (17/12) - Kelompok Kerja Manajemen Perkara MA RI dan delegasi dari Federal Court of Australia (FCA) menggelar pertemuan pada hari Selasa (17/12/2003), bertempat di Ruang Rapat Kamar II, Gedung MA, Jakarta. Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Kamar Perdata, Suwardi, membahas pembaruan manajemen perkara di dua pengadilan. Tema yang mengemuka pada diskusi empat jam tersebut adalah penerapan e-court file (ECF).
ECF menjadi bagian dari proses modernisasi manajemen perkara baik di MA RI maupun di FCA. Ide dasar dari ECF ini adalah merubah berkas perkara pengadilan dari informasi berbasis kertas menjadi berbasis digital. Di Indonesia, inisiatif ECF telah dimulai pada awal tahun 2011 melalui penerbitan SEMA 14 Tahun 2010. Melalui SEMA 14/2010 ini, pengadilan diwajibkan menyertakan dokumen elektronik dalam setiap pengajuan permohonan kasasi dan peninjauan kembali.