Terobosan Percepatan Penyelesaian Perkara : Setelah Membaca Bersama, Kini Koreksi Bersama
Terobosan Percepatan Penyelesaian Perkara
Setelah Membaca Bersama, Kini Koreksi Bersama
TANGERANG | (12/11) - MA melakukan berbagai cara untuk mempercepat penyelesaian perkara. Setelah membuat perubahan sistem memeriksa berkas dari “bergiliran” menjadi “membaca bersama”, kini lahir lagi terobosan baru dalam mengoreksi berkas. Terobosan itu dijuluki “koreksi bersama”. Adalah Kamar Tata Usaha Negara yang membidani cara baru ini. Semula, koreksi bersama hanya dilakukan di ruang salah seorang ketua majelis kamar TUN di gedung MA. Namun, karena dirasa cukup efektif, kegiatan koreksi bersama ini diperluas menjadi kegiatan kamar yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta, berlangsung 3 hari, 11-13 November 2013.
Sesuai namanya, koreksi bersama, adalah melakukan koreksi secara bersama-sama dalam satu forum. Disitu hadir para pelaku yang terlibat dalam proses koreksi berkas, yaitu: hakim agung, panitera pengganti, panitera muda, dan operator. Cara ini berbeda dari sistem koreksi konvensional yang melakukan proses koreksi secara bergiliran sehingga memakan waktu yang cukup lama.