MA Selenggarakan Rapat Pleno Kamar
MA Selenggarakan Rapat Pleno Kamar ke-3
Jakarta | (14/10) - MA mulai memberlakukan sistem kamar sejak Oktober 2011. Sejak pemberlakuan sistem kamar tersebut, MA sudah tiga kali menyelenggarakan rapat pleno untuk merumuskan permasalahan hukum (question of law) yang muncul di masing-masing kamar. Pleno pertama berlangsung Maret- Mei 2012 , pleno kedua pada tanggal 19-20 Desember 2013, dan pleno ketiga berlangsung 9-11 Oktober 2014 yang lalu. Sebagaimana pleno kamar sebelumnya, pleno terakhir yang dilangsungkan di Bandung ini membahas sejumlah persoalan hukum yang mengemuka dan evaluasi kinerja penanganan perkara.
Hadir dalam rapat pleno ini seluruh pimpinan MA, para Hakim Agung, Panitera MA, para pejabat Eselon I, para Panitera Muda dan para Panitera Pengganti MA. Selain rapat pleno kamar, jajaran pimpinan MA juga memberikan pembinaan teknis dan administrasi yustisial kepada seluruh unsur pimpinan pengadilan dari empat lingkungan peradilan se-Jawa Barat yang juga turut hadir di acara tersebut.