Panitera MA Membuka Kegiatan Uji Fungsi Gabungan Sistem Pertukaran Data Pidana MA-Ditjenpas
JAKARTA | (07/01/2016) - Panitera Mahkamah Agung, Soeroso Ono, membuka kegiatan uji fungsi gabungan ke-2 Pilot Project Pertukaran Data Perkara Pidana pada Tingkat Kasasi dalam Rangka Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi antara Kepaniteraan MA dan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Selasa (06/01/2016) di Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat dan tim teknis dari kedua lembaga tersebut dan Tim The Asia Foundation (TAF) sebagai fasilitator kegiatan.
Dari Mahkamah Agung, hadir Panitera Muda Pidana Umum, Panitera Muda Pidana Khusus, para koordinator pada Kepaniteraan Muda, dan Tim IT dari Kepaniteraan MA dan Biro Hukum Humas MA. Sementara itu dari Ditjen Pemasyarakatan hadir Direktur Teknologi dan Kerjasama, Direktur Pembinaan Tahanan dan Pengelola Benda Sitaan dan Barang Rampasan, para pejabat eselon III dan IV serta sejumlah staf di bidang teknologi informasi.
S
Sistem Informasi Administrasi Perkara (SIAP) Kepaniteraan Mahkamah Agung versi penyempurnaan telah selesai dibangun. Aplikasi ini telah disosialisasikan pertama kali pada awal November 2015 kepada unit kerja penerima berkas (Biro Umum), unit kerja penelaah (Dit Pranata) dan unit kerja registrasi berkas (Kepaniteraan Muda). Mulai tanggal 14-16 Desember 2015, Kepaniteraan MA kembali menyelenggarakan sosialisasi/bimbingan teknis aplikasi tersebut dengan tambahan peserta, para staf dari masing-masing ruang hakim agung. Penyelenggaraan sosialisasi/Bimtek ini sebagai langkah persiapan Kepaniteraan MA untuk mengimplementasikan SIAP versi penyempurnaan yang direncanakan akan efektif mulai tahun 2016.