MA Terus Memacu Percepatan Penyelesaian Tunggakan Perkara
MA Terus Memacu Percepatan Penyelesaian Tunggakan Perkara
BOGOR - (11/6/2015) Pencanangan tahun 2015 sebagai “tahun minutasi”, bukan isapan jempol belaka. Buktinya, MA terus menggunakan berbagai strategi untuk memacu peningkatan penyelesaian tunggakan perkara. Strategi yang terbukti cukup “handal” untuk mengurai benang kusut minutasi adalah dengan pemusatan kegiatan bersama “para aktor” yang terlibat dalam penyelesaian perkara (konsinyering). Strategi inilah yang kembali dipilih kamar pidana untuk menyelesaikan tunggakan 835 perkara. Bertempat di Hotel Best Western Bogor Icon, mulai tanggal 10 s.d 12 Juni 2015, para hakim agung, panitera pengganti dan operator kamar pidana berkonsentrasi menyelesaikan 835 berkas.
Hakim Agung Salman Lutan mewakili Ketua Kamar Pidana membuka kegiatan Konsinyering Percepatan Penyelesaian Perkara Kasasi dan Peninajuan Kembali pada Kamar Pidana, Rabu (10/06/2015). Hadir dalam acara pembukaan kegiatan yang didukung oleh UNDP melalui program SUSTAIN tersebut adalah Panitera Muda Pidana Khusus, Roki Panjaitan, Panitera Muda Pidana, Zainuddin dan perwakilan UNDP, Barnadeta Yuni.