Ketua MA : Tidak Ada Tawar Menawar Untuk Independensi Peradilan
MATARAM | (4/11/2016) - Ketua MA, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH, MH menegaskan bahwa independensi merupakan hal yang sangat prinsipil dan harus dijunjung tinggi dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman, sehingga tidak ada tawar-menawar untuk independensi peradilan. Dalam sejarah peradilan di Indonesia, perjuangan untuk menegakkan independensi badan peradilan menempuh jalan yang berliku. Sejak Indonesia merdeka, baru tahun 2004, dengan UU Nomor 4 Tahun 2004, kekuasaan kehakiman benar-benar merdeka terbebas dari intervensi cabang kekuasaan negara lainnya. Kini, ada yang “mengutak-atik” lagi kemandirian peradilan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung dalam pembinaan teknis dan administrasi yudisial bagi Ketua, Wakil, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding dari empat lingkungan peradilan se-Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat, pada hari Kamis (3/11/2016) di Mataram. Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh seluruh pimpinan Mahkamah Agung, sejumlah hakim agung dan para Ketua Pengadilan Tingkat Banding.

JAKARTA | (28/10/2016) - Baru-baru ini diketahui ada website yang kontennya menyerupai sistem informasi perkara Mahkamah Agung,