2015: 464.204 Putusan Terunggah di Direktori Putusan
![]()
JAKARTA | (04/01/2015) Selama tahun 2015, Direktori Putusan berhasil mempublikasikan 464.204 putusan. Total putusan yang tersedia hingga akhir tahun 2015 berjumlah 1.622.605 putusan. Pengadilan yang paling banyak mempublikasikan putusan di tahun 2015 untuk lingkungan peradilan umum adalah PN Bandung (3.941 putusan), lingkungan peradilan agama adalah PA Brebes (13.936 putusan), lingkungan peradilan militer adalah Dilmil Jakarta (231 putusan) dan lingkungan peradilan tata usaha negara adalah PT TUN Jakarta (452 putusan). Sedangkan Mahkamah Agung selama tahun 2015 telah mempublikasikan 10.789 putusan.
Tahun 2015 mencatat sejarah dalam tingkat partisipasi pengadilan 100% dalam mempublikasikan putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung. Sejak Direktori Putusan menjadi pusat data putusan nasional pada tahun 2011, tingkat partisipasi pengadilan dalam mempublikasikan putusan menunjukkan kecenderungan yang terus meningkat.
S
Sistem Informasi Administrasi Perkara (SIAP) Kepaniteraan Mahkamah Agung versi penyempurnaan telah selesai dibangun. Aplikasi ini telah disosialisasikan pertama kali pada awal November 2015 kepada unit kerja penerima berkas (Biro Umum), unit kerja penelaah (Dit Pranata) dan unit kerja registrasi berkas (Kepaniteraan Muda). Mulai tanggal 14-16 Desember 2015, Kepaniteraan MA kembali menyelenggarakan sosialisasi/bimbingan teknis aplikasi tersebut dengan tambahan peserta, para staf dari masing-masing ruang hakim agung. Penyelenggaraan sosialisasi/Bimtek ini sebagai langkah persiapan Kepaniteraan MA untuk mengimplementasikan SIAP versi penyempurnaan yang direncanakan akan efektif mulai tahun 2016.
Kepaniteraan MA dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM telah menyepakati untuk berbagi data perpanjangan penahanan dan petikan putusan melalui sistem informasi yang dimiliki oleh kedua lembaga tersebut. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam MOU yang telah ditandatangani oleh Panitera MA dan Dirjen Pemasyarakatan, 30 Oktober 2015 yang lalu. Menindaklanjuti MOU tersebut, Kepaniteraan MA melakukan uji fungsi aplikasi bersama unit kerja terkait dari Ditjen Pemasyarakatan yang dilaksanakan pada 8 Desember 2015 di Hotel Luwansa, Jakarta. Kegiatan uji fungsi aplikasi ini difasilitasi oleh The Asia Foundation.