Kepaniteraan Semakin Bersiap untuk Implementasikan SIAP
Sistem Informasi Administrasi Perkara (SIAP) Kepaniteraan Mahkamah Agung versi penyempurnaan telah selesai dibangun. Aplikasi ini telah disosialisasikan pertama kali pada awal November 2015 kepada unit kerja penerima berkas (Biro Umum), unit kerja penelaah (Dit Pranata) dan unit kerja registrasi berkas (Kepaniteraan Muda). Mulai tanggal 14-16 Desember 2015, Kepaniteraan MA kembali menyelenggarakan sosialisasi/bimbingan teknis aplikasi tersebut dengan tambahan peserta, para staf dari masing-masing ruang hakim agung. Penyelenggaraan sosialisasi/Bimtek ini sebagai langkah persiapan Kepaniteraan MA untuk mengimplementasikan SIAP versi penyempurnaan yang direncanakan akan efektif mulai tahun 2016.
Bimbingan aplikasi SIAP ini dilakukan dengan metode simulasi sesuai dengan alur proses penanganan perkara. Yang pertama kali memproses berkas perkara menggunakan aplikasi SIAP ini adalah pengguna dari Biro Umum. Selanjutnya secara alur kerja (work flow), aplikasi SIAP secara berurutan digunakan oleh Direktorat Pranata dan Tatalaksana, Panitera Muda Perkara, Staf Ketua Mahkamah Agung, Panitera Muda Kamar, Panitera Pengganti, Ketua Majelis, Hakim Anggota, dan Panitera Muda Perkara untuk pengiriman salinan putusan.