Satu dari 1,4 Juta Putusan Elektroniknya Keliru, Panitera MA Perketat Quality Control
S ecara statistik, satu dari 1,4 juta putusan adalah angka yang sangat kecil. Namun demikian, Panitera MA, Soeroso Ono, berharap agar kekeliruan upload dokumen elektronik seperti dalam kasus publikasi putusan perkara nomor 2007 K/Pid.Sus/2011 tidak berulang. Untuk itu, Ia mendorong jajarannya dan seluruh pimpinan pengadilan untuk memperketat Quality Control proses publikasi putusan. Ia pun meminta publik untuk terus membaca Direktori Putusan yang kini memiliki koleksi putusan mendekati angka 1,5 juta.
Mahkamah Agung menerapkan aturan bahwa perkara dikatakan telah terminutasi apabila file elektroniknya turut diserahkan saat penyerahan berkas. File inilah yang kemudian diunggah ke Direktori Putusan. Oleh kerena itu, Panitera MA meminta jajarannya memastikan file yang diserahkan adalah versi terakhir yang sesuai dengan dokumen aslinya.