MA Finalisasi Simplifikasi Format Putusan Perdata
JAKARTA | (17/3/2017) - Dalam beberapa bulan terakhir, Mahkamah Agung sedang melakukan kajian reformulasi putusan perdata ke arah format yang lebih simpel. Kajian tersebut dilakukan oleh sebuah kelompok kerja (Pokja) yang dibentuk oleh Ketua Kamar Perdata, Solthoni Mohdally. Pokja tersebut dipimpin oleh Hakim Agung Syamsul Maarif dan beranggotakan beberapa hakim agung, hakim yustisial, dan beberapa peneliti dari LeIP. Pada Selasa (14/3/2017) yang lalu, Pokja menyelenggarakan pertemuan untuk membahas pedoman teknis penggunaan template putusan hasil simplifikasi.
Ketua Kamar Perdata, Soltoni Mohdally, dalam pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa saat ini Pokja telah berhasil menyelesaikan konsep format putusan perdata yang lebih simple. Pemberlakuan format putusan hasil simplifikasi tersebut menunggu keputusan Rapat Pimpinan MA. Ketua Kamar menjelaskan bahwa, simplifikasi format putusan dilakukan dengan serangkaian kegiatan, mulai dari perbandingan dengan putusan MA dari masa ke masa, putusan pengadilan dari berbagai negara, dan diskusi terfokus dengan para hakim agung, advokat, peneliti, dan akademisi.


JAKARTA | (07/03/2017) - Kepaniteraan M
JAKARTA | (1/3/2016) - Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH, MH mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Agung
JAKARTA | (14/02/2017) - Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H. kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung untuk periode lima tahun ke dua (2017-2022).
JAKARTA | (9/2/2017) - Seluruh indikator kinerja penanganan perkara Mahkamah Agung pada tahun 2016 bernilai positif dan melampaui target mulai dari jumlah rasio yang diputus, rasio produktifitas memutus dibandingkan dengan beban penanganan perkara, jumlah sisa perkara, dan jumlah perkara yang telah diminutasi dan dikirim kembali ke pengadilan pengaju, yang jumlahnya melampaui target yang telah ditetapkan bahkan “memecahkan” rekor penanganan perkara terbaik yang diraih di tahun-tahun sebelumnya.