Hari ini, 160 Pelamar Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Akan Ikuti Seleksi Tertulis di 13 Tempat
JAKARTA | (21/7/2016) - Sebanyak 160 Pelamar Calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang telah dinyatakan lulus administrasi, pada hari ini, Kamis (21/7/2016), akan mengikuti seleksi tertulis secara serentak di 13 tempat di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari 96 pelamar hakim ad hoc tingkat pertama dan 64 pelamar tingkat banding. Seleksi tertulis merupakan seleksi tahap ke dua setelah mereka melewati seleksi administrasi. Mereka yang nantinya dinyatakan lulus seleksi tertulis berhak mengikuti profile assessment dan wawancara yang merupakan tahap terakhir dari rangkaian seleksi.
Penyelenggaraan seleksi tertulis dilakukan serentak mulai jam 08.30 dan berakhir pada pukul 17.00 waktu setempat. Mahkamah Agung menetapkan 13 Pengadilan Tinggi sebagai tempat penyelenggaraan ujian tertulis, yaitu: PT Medan, PT Padang, PT Pekanbaru, PT Palembang, PT Bengkulu, PT Banten, PT Jakarta, PT Bandung, PT Semarang, PT Yogyakarta, PT Surabaya, PT Makassar, dan PT Mataram. Penetapan tempat penyelenggaraan seleksi tertulis didasarkan pada jumlah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Apabila terdapat pelamar yang lulus seleksi administrasi sebanyak minimal 5 orang maka di pengadilan tinggi tersebut dapat diselenggarakan seleksi tertulis. Namun, jika tidak mencapai jumlah minimal, maka penyelenggaraan ujian tertulis digabung dengan pengadilan tinggi terdekat.
S

MEDAN | (17/07/2016) Kepaniteraan MA dan Ditjen Pemasyarakatan menggelar sosialisasi dan Bimtek gabungan pertukaran data perpanjangan penahanan pada tingkat kasasi, Kamis (14/7/2016) di Medan. Kegiatan yang dibiayai oleh The Asia Foundation ini dibuka oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran, Wahiddin. Hadir pula pada saat pembukaan Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Cicut Sutiarso, Panitera Muda Pidana Khusus, Roki Panjaitan, Direktur TI dan Kerjasama Ditjjen Pas, Aman Riyadi dan Direktur Hukum The Asia Foundation, Mohammad Doddy Kuadrianto.
JAKARTA | (15/6) - Selama periode Januari-Mei 2016, Mahkamah Agung menerima sebanyak 6.109 perkara . Sisa perkara yang belum putus pada akhir tahun 2015 sebanyak 3.950 perkara sehingga jumlah beban perkara yang ditangani Mahkamah Agung pada periode Januari-Mei 2015 sebanyak 10.059 perkara. Jumlah perkara yang diterima berkurang 3,03% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2015 sebanyak 6.300 perkara. Jumlah beban perkara juga berkurang 6,21% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2015 yang berjumlah 6.300 perkara.