Tindaklanjuti Rencana Kerjasama Judisial, Delegasi MA Mulai Lakukan Asesmen di Pengadilan Kamboja
PHNOM PENH | (16/02)- Keberhasilan reformasi peradilan di Indonesia khususnya di bidang manajemen perkara, transparansi informasi perkara dan sistem pendidikan dan pelatihan mulai menarik perhatian dunia internasional, salah satunya adalah Kerajaan Kamboja. Difasilitasi oleh USAID di bawah program South to South and Triangular Corporation (SSTC), Delegasi Kementerian Kehakiman Kerajaan Kamboja telah mengunjungi Mahkamah Agung RI untuk menjajaki kerjasama judisial pada 19-23 Oktober 2015 lalu. Pihak Kamboja berharap MA RI dapat berbagi pengalaman sekaligus menjadi "mentor" dalam melaksanakan proses pembaruan peradilan di negaranya. Menindaklanjuti hal tersebut, Delegasi Mahkamah Agung yang difasilitasi USAID mulai melakukan asesmen di Pengadilan Kamboja yang berlangsung mulai 14 s.d 20 Februari 2016.
Delegasi Mahkamah Agung ditetapkan berdasarkan Keputusan Ketua MA Nomor 16/KMA/SK/II/2016 tanggal 5 Februari 2016, terdiri dari: Dr. Ridwan Mansur, SH, MH, Dr. Pri Pambudi Teguh, SH, MH, Asep Nursobah, S.Ag, MH, Aria Suyudi, SH, L.LM, dan Yunani Abiyoso, SH, MH. Turut serta bersama delegasi MA, Senior Rule of Law Advisor USAID Dondy Sentya dan Siti Budi Wardhani.