Ketua MA : Menjaga Kepercayaan Publik Tidak Hanya Bertumpu Pada Aspek Yudisial
JAKARTA | (19/04/2016) Menjaga kepercayaan publik bagi lembaga peradilan adalah aspek yang sangat penting. Untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik, tidak hanya bertumpu pada aspek yudisial, seperti persidangan dan kualitas putusan. Namun juga bertumpu pada aspek non judisial, seperti administrasi dan pelayanan peradilan. Kedua aspek ini, Aspek judisial dan non judisial, ibarat dua sisi dari mata uang yang tidak bisa dipisahkan dan saling terkait satu sama lain. Pimpinan peradilan, termasuk Ketua Kamar, memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan kedua sisi ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung pada pidato pengarahan seusai acara pengambilan sumpah jabatan Ketua Kamar Perdata dan Ketua Kamar TUN, Senin (19/04/2016), di ruang Kusumah Atmadja, gedung MA Jakarta.