SIPP Siap Digunakan, Ketua MA Minta Para Dirjen Bentuk Tim Pengawal
DENPASAR | (09/05/2016) - Ketua MA telah meresmikan peluncuran SIPP Versi 3.1.2 yang menandakan sistem tersebut siap digunakan untuk semua lingkungan peradilan. Untuk menjamin SIPP efektif digunakan dalam proses penganan perkara, Ketua MA meminta Para Dirjen membentuk “ Tim Pengawal”.
“Saya meminta kepada seluruh direktur jenderal untuk membentuk tim di tingkat nasional dan daerah yang mengawal penerapan SIPP ini ke seluruh Indonesia”, ungkap Ketua MA dalam pidato sambutannya, Senin (9/5/2016) di Denpasar.
Menurut Ketua MA, Idealnya “Tim Pengawal SIPP” ini berasal dari satker lintas lingkungan dan menjadi focal point dari para administrator IT di suatu daerah. Dengan komposisi tim seperti ini, ketika ada pengadilan dari satu lingkungan yang mengalami kesulitan di bidang IT, pengadilan dari lingkungan lain di kota yang sama akan dapat langsung membantu.