Ketua MA Lantik Panitera Muda Pidana
JAKARTA | (07/04/2016) - KETUA Mahkamah Agung melantik H. Suharto, SH, M.Hum sebagai Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung, Selasa (7/4/2016), bertempat di Ruang Pertemuan Ketua MA, Jakarta. Panitera Muda Pidana MA sebelumnya dijabat oleh Dr. Zainuddin, SH, MH yang mendapat promosi sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo. Acara pelantikan tersebut diawali dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua MA menurut ketentuan UU Mahkamah Agung. Hadir dalam acara tersebut unsur pimpinan MA, beberapa Hakim Agung, Panitera MA, Sekretaris MA, para pejabat eselon I MA dan pejabat fungsional Kepaniteraan MA dan sejumlah undangan.
H. Suharto sebelumnya menjabat sebagai hakim tinggi PT Makassar sejak November 2013 dan menjadi Hakim Tipikor di pengadilan yang sama sejak Juli 2015. Jabatan Panitera Muda di MA berdasarkan UU Mahkamah Agung (UU 3 Tahun 2009) harus dijabat oleh hakim tinggi dengan pengalaman masa kerja sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun. H. Suharto menjadi sosok terpilih berdasarkan pemenuhan syarat formal jabatan dan penilaian rekam jejak dan prestasi selama menjalankan tugas.