Kepaniteraan MA Selenggarakan FGD Peluang Implementasi Register Elektronik
JAKARTA | (20/9) Kepaniteraan MA didukung oleh Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) melalui fasilitasi Tim Asistensi Pembaruan Peradilan MA menyelenggarakan kegiatan Diskusi Kelompok Terfokus tentang Implementasi Sistem Register Elektronik di Mahkamah Agung. Kegiatan ini dibuka oleh Panitera MA Made Rawa Aryawan, Senin (20/9/2016) di Hotel Mercure Cikini, Jakarta Pusat. Hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut adalah Tim Pusat Data Kepaniteraan, Tim Asistensi Pembaruan Peradilan, Tim Bagian Pengembangan Sistem Informasi MA RI, operator Kamar Perkara dan operator pada masing-masing Kepaniteraan Muda Perkara.
Panitera MA dalam pengarahannya mendukung implementasi sistem register elektronik sebagai bagian dari upaya modernisasi manajemen perkara. Ia menjelaskan, register merupakan perangkat administrasi peradilan yang sangat signifikan. Semua perjalanan penanganan perkara harus dicatat di buku register dan semua informasi yang tercatat bernilai yuridis sehingga harus diisi dan diupdate dengan baik oleh petugas khusus. Menurutnya, dalam konteks implementasi register elektronik harus dipastikan bahwa e-register memuat informasi yang valid tentang penanganan perkara, informasi tersebut dipastikan tidak akan hilang dan tidak ada yang dapat merubah, dan sistem dapat diakses setiap saat.

JAKARTA (01/09/2016) - Selama 1714 hari Soeroso Ono memimpin Kepaniteraan Mahkamah Agung. Ia dilantik pada hari Kamis, 22 Desember 2011 oleh Ketua Mahkamah Agung dan mengakhiri tugasnya terhitung mulai hari ini, Kamis 1 September 2016. Ia harus mengakhiri amanah yang diembannya di tanggal tersebut karena pada 27 Agustus 2016 usianya genap 67 tahun. Menurut peraturan perundangan, masa pensiun yang bersangkutan terhitung mulai tanggal satu bulan berikutnya.