Kepaniteraan MA, Selenggarakan Tindak Lanjut Awal PMPRB
Kepaniteraan MA, Selenggarakan Tindak Lanjut Awal PMPRB
Bandung | Kepaniteraan.mahkamahagung.go.id (16/4)
Menindaklanjuti Peraturan Sekretaris MA Nomor 63H/PAN.1/INT/SK/OT.01.1/IV/2013, Kepaniteraan MAI menyelenggarakan kegiatan bertajuk Tindak Lanjut Awal Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), dari tanggal 11 s.d 13 April 2013 di Hotel The Majesty Bandung, Jawa Barat. Kegiatan yang diikuti oleh pejabat struktural di lingkungan Kepaniteraan dan para operator majelis ini dibuka oleh Sekretaris Kepaniteraan, Pujiono Akhmadi, SH, MH, Senin (11/4).
“ Ini adalah merupakan tindak lanjut dari Peraturan Sekretaris MA Nomor 63H/PAN.1/INT/SK/OT.01.1/IV/2013 Tentang Tindak Lanjut Awal Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Di Lingkungan Kepaniteraan MA-RI”, ujar Pujiono Akhmadi mengawali sambutannya.
Pujiono Akhmadi yang mewakili Panitera Mahkamah Agung menegaskan bahwa Tindak Lanjut Awal Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung memiliki arti yang sangat penting.