MA Kembali Buka Penerimaan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor
MA Kembali Buka Penerimaan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor
Jakarta | Kepaniteraan.mahkamhagung.go.id (13/5)
Bagi anda yang berpendidikan sarjana hukum atau sarjana lain di bidang hukum keuangan perbankan, hukum administrasi, hukum pertanahan, hukum pasar modal dan hukum pajak dengan pengalaman di bidangnya tidak kurang dari 15 tahun, kini ada kesempatan untuk mengabdikan diri sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Melalui pengumuman bernomor 6/Pansel/Ad Hoc TPK/V/2013 tanggal 13 Mei 2103, Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Tahap V Tahun 2013, memberikan batas waktu penerimaan surat lamaran paling lambat pada 13 Juni 2013.
Berdasarkan pengumuman Pansel, Pendaftaran dilakukan dengan melampirkan persyaratan administrasi yang berjumlah 16 (enam belas) item. “Seluruh persyaratan administrasi tersebut dimasukkan kedalam amplop tertutup warna cokelat polos dan diserahkan kepada Panitia Daerah di Pengadilan Tinggi yang bersangkutan”, tulis Pansel dalam Pengumuman yang dirilis situs web Mahkamah Agung.