4 Hakim Agung Baru Dilantik, Jumlah Hakim Agung Masih 81,67 % dari Quota UU MA
4 Hakim Agung Baru Dilantik, Jumlah Hakim Agung Masih 81,67 % dari Quota UU MA
JAKARTA | (22/10) - Ketua MA, Hatta Ali, melantik 4 orang hakim agung baru, Selasa (21/10/2014), bertempat di Gedung Sekretariat MA, Jalan Ahmad Yani Kav. 58 Jakarta Pusat. Keempat hakim agung baru yang dilantik tersebut adalah Dr. H. Amran Suadi, SH., MH., M.M (asal peradilan agama), Sudrajad Dimiyati, SH., MH (asal peradilan umum), Dr. Purwosusilo, SH., MH (asal peradilan agama) dan Is Sudaryono, SH., MH (asal peradilan tata usaha negara). Dengan dilantiknya 4 orang hakim agung baru ini, maka jumlah hakim agung saat ini berjumlah 49 orang. Meski jumlah ini menggantikan empat orang hakim agung yang pensiun di tahun 2014, jumlah tersebut masih 81,67% dari quota yang ditentukan oleh Undang-Undang Mahkamah Agung, yaitu 60 orang.
Dengan adanya pelantikan empat orang hakim agung baru, komposisi hakim agung pada masing-masing kamar adalah sebagai berikut: Pimpinan/Non Kamar (3 orang), Kamar Pidana (15 orang), Kamar Perdata (13 orang), Kamar Agama (7 orang), Kamar Militer ( 5 orang) dan Kamar Tun (6 orang).

Jakarta | (4/10) - Sepanjang bulan September 2014, Direktori Putusan mempublikasikan putusan sebanyak 53.317 putusan. Jumlah ini merupakan yang tertinggi sejak Mahkamah Agung mempublikasikan putusan seluruh putusan pengadilan di Direktori Putusan. Karena rekor publikasi tertinggi inilah, target satu juta putusan dicapai lebih awal dari yang diperkirakan.