Besok , MK Agendakan Pembacaan Putusan Uji Materil UU Sistem Peradilan Pidana Anak
Besok, MK Agendakan Pembacaan Putusan Uji Materil UU Sistem Peradilan Pidana Anak
Ketua Umum Ikahi : “Hakim yang tidak sidang dimohon untuk hadir”
Jakarta | Ikahi.Onlinen (27/3)
Perkara permohonan Pengujian Pasal 96, Pasal 100, dan Pasal 101 UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang diajukan oleh PP Ikahi akan segera diketahui hasilnya. Menurut jadwal yang dirilis dalam Website Mahkamah Konstitusi, perkara yang diregistrasi dengan Nomor 110/PUU-X/2012 ini akan dibacakan putusannya besok, Kamis (28/3/2013). Ketua Umum PP Ikahi, Dr. H.Mohamad Saleh, SH, MH, mengimbau para hakim di sekitar Jakarta yang tidak ada jadwal sidang untuk hadir di gedung MK, besok sekira pukul 10.00 WIB.
“Bagi hakim di sekitar Jakarta yang besok (Kamis, red) tidak ada sidang, mohon bisa menghadiri agenda pembacaan putusan perkara pengujian RUU Sistem Peradilan Anak, besok pukul 10.00 di gedung MA”, ujar Ketua Umum PP Ikahi yang juga Wakil Ketua MA Bidang Yudisial , Rabu (27/3).