Dorong Peningkatan Kinerja, Para Operator MA DiikutkanTraining Motivasi
Dorong Peningkatan Kinerja, Para Operator MA DiikutkanTraining Motivasi

SUASANA TRAINING: Trainer berhasil membakar semangat para peserta
Jakarta | Kepaniteraan.mahkamahagung.go.id (16/9)
Untuk meningkatkan kinerja penyelesaian perkara di Mahkamah Agung, Kepaniteraan benar-benar telah mengerahkan segala upaya. Dari penyediaan dukungan teknologi informasi, penyusunan template, hingga pemberian reward. Upaya lainnya dari Kepaniteraan MA yang baru-baru ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja adalah memberikan training motivasi bagi para operator. Melalui kegiatan bertajuk Bimbingan Teknis Peningkatan Kinerja Operator dalam Penyelesaian Perkara, para Trainer motivator profesional “membakar” semangat para operator dari semua Kamar. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 12-14 September 2013 di Serang, Banten.
“Operator adalah bagian sangat penting dalam proses penyelesaian (minutasi) perkara di MA, mereka adalah yang bertugas mengetik draft putusan. Memelihara semangat dan dedikasi operator sehingga selalu berada di frekuensi yang optimal sesuai dengan visi organisasi adalah upaya yang harus dilakukan”, demikian dikatakan Panitera Mahkamah Agung dalam pengarahan pembukaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kinerja Operator Dalam Penyelesaian Perkara yang disampaikan Sekretaris Kepaniteraan, Pujiono Akhmadi, Kamis (12/9) di Serang, Banten.
S
Bagi lembaga peradilan, berkas perkara adalah “barang” yang sangat berharga, sehingga keberadaan fisik berkas harus diketahui dengan jelas. Tidak boleh ada berkas perkara yang tidak terdata apalagi hilang. Dari sisi sistem informasi, jumlah perkara aktif yang disajikan dalam sistem informasi harus sama dengan “stock” nyata berkas perkara di gedung pengadilan. Kesesuaian antara sistem informasi dan data pisik berkas tersebut termasuk juga dalam hal status terakhir penanganannya. Oleh karana itu, bagi Mahkamah Agung yang sirkulasi perkara aktif pertahunnya mencapai jumlah 20.000 an, maka stok opname berkas ini menjadi sebuah keniscayaan.
Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, bertindak sebagai Pembina Upacara dalam peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Ke 68, Senin (19/8), di halaman gedung MA, Jakarta. Peringatan yang dihelat dalam upacara bendera ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Mahkamah Agung dan pengadilan empat lingkungan peradilan se-Jakarta. Dalam amanat pembina upacara, Hatta Ali menyampaikan pidato yang bertema “Dengan Kebersamaan dan Keterbukaan Menuju Peradilan Yang Modern”.
Untuk perkara yang diregister di Kepaniteraan MA pada 1 Augustus 2013 akan diberlakukan sistem pemeriksaan beras “model baru”. Yaitu MA akan segera menetapkan kapan perkara tersebut akan diputus dengan batas waktu paling lama 3 (tiga) bulan sejak perkara tersebut diterima oleh majelis. Dalam memeriksa berkas, hakim agung tidak lagi melakukannya secara bergiliran seperti yang selama ini berjalan. Masing-masing hakim agung akan diberikan berkas secara serentak untuk dibaca dan diberikan pendapat, lalu pendapat itu akan dimusyawarahkan di hari musyawarah/ucapan yang ditentukan dimuka.