Upaya Percepat Minutasi Perkara di MA, Kepaniteraan Gandeng Badilum Lakukan Sosialisasi SEMA 14/2010
Upaya Percepat Minutasi Perkara di MA, Kepaniteraan Gandeng Badilum Lakukan Sosialisasi SEMA 14/2010
Panitera MA, H. Soeroso Ono, SH, MH membuka kegiatan sosialisasi SEMA 14/2010, Minggu (23/9). Hadir dalam pembukaan tersebut Dirjen Badilum, KPT SUrabaya, Sekretaris Kepaniteraan dan Dirbinganis Ditjen Badilum.
Surabaya | Kepaniteraan.mahkamahagung.go.id (23/9)
Upaya untuk mempercepat minutasi perkara di MA adalah langkah tiada henti yang dilakukan kepaniteraan MA. Kali ini, Kepaniteraan menggandeng Ditjen Badan Peradilan Umum dalam mensosialisasikan SEMA 14 Tahun 2010 bagi PN se wilayah PT Surabaya. Pelaksanaannya berlangsung mulai Minggu sore (23/9) dan akan berakhir hingga Selasa mendatang (25/9). Hadir sebagai peserta dalam kegiatan yang dibuka oleh Panitera MA ini adalah para Panitera/Sekretaris dan operator PN Se Jawa Timur. Selain itu, ikut serta juga Pansek dan operator dari PTA Surabaya, PA Surabaya, TUN, dan Pengadilan Militer.
Panitera MA, Soeroso Ono, dalam sambutan pembukaan mengatakan bahwa perkara di Mahkamah Agung sebagian besar berasal dari peradilan umum. Jika peradilan umum memiliki kepatuhan yang tinggi dalam melaksanakan SEMA 14 Tahun 2010 maka minutasi perkara di MA akan cepat. Dalam kaitannya dengan pengiriman soft copy ini, Panitera MA menghimbau pengadilan untuk menggunakan aplikasi komunikasi data pada Direktori Putusan MA. “Menggunakan Direktori Putusan, Pengadilan telah memenuhi UU KIP dan SEMA 14/2010 secara sekaligus”, ungkap Panitera MA.