Perkuat Sistem Kamar, Kepaniteraan Selenggarakan FGD Alur Perkara Sistem Kamar
Perkuat Sistem Kamar, Kepaniteraan Selenggarakan FGD Alur Perkara Sistem Kamar
Tangerang| Kepaniteraan.mahkamahagung.go.id (17/1)
Kepaniteraan Mahkamah Agung bersama Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (Leip) menggelar kegiatan bertajuk penguatan perkara sistem kamar pada tangga 16-18 Januari 2013, di Hotel Santika BSD Tangerang. Kegiatan yang diikuti oleh Panitera, Para Panmud, Direktur, dan para Koordinator Panmud ini mengkaji alur penanganan perkara berdasarkan sistem kamar di Mahkamah Agung. Panitera MA, Soeroso Ono, membuka Focus Group Discussion (FGD) ini, Rabu (16/1) kemarin.
Panitera MA dalam sambutan pembukaan mengemukakan bahwa pemberlakuan sistem kamar membawa konsekuensi penyesuaian administrasi perkara di MA yang sebelumnya menggunakan sistem TIM. Beberapa perubahan tersebut, menurut Panitera, antara lain: alur perkara, sistem distribusi perkara ke majelis, mekanisme pengambilan keputusan majelis, dan sistem pelaporan.