Tingkatkan Jumlah Publikasi Putusan, Kepaniteraan MA Lakukan Konsinyering
Tingkatkan Jumlah Publikasi Putusan, Kepaniteraan MA Lakukan Konsinyering
Tangerang | Kepaniteraan.mahkamahagung.go.id (11/6)
Publikasi putusan merupakan bagian dari transparansi peradilan. Ia menjadi perhatian utama Mahkamah Agung sejak terbitnya SK KMA 144/2007, enam tahun silam. Untuk meningkatkan jumlah putusan yang terupload di Direktori Putusan, Kepaniteraan MA melakukan konsinyering publikasi putusan yang diikuti oleh para operator dari masing-masing Panitera Muda Tim (askor). Kegiatan yang dilangsungkan di Hotel Aryaduta Karawaci Tangerang ini, dimulai malam ini (Senin, 11/6) dan akan berakhir hingga Rabu mendatang (13/6).
Menurut Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan, Asep Nursobah, Standar Publikasi Putusan Mahkamah Agung adalah ketika perkara tersebut telah selesai diminutasi dan dikirim ke pengadilan pengaju maka pada hari yang sama salinannya dipublikasikan di website. “Ketika panitera pengganti telah menyelesaikan minutasi perkara, berkas dikirim ke Panitera Muda Tim (Askor), bersamaan dengan itu Ia wajib menyerahkan pula soft copy putusan untuk dipublikasikan”, jelas Asep Nursobah. Berdasarkan hal tersebut, jumlah perkara yang dipublikasikan harus sama dengan perkara yang dikirim pada periode tertentu.