Catatan Akhir Tahun : Fenomena PN Saumlaki : Upload Putusan Dari Rumah Dinas
Fenomena PN Saumlaki : Upload Putusan Dari Rumah Dinas
JAKARTA | (6/1) - Ketika sosialisasi penggunaan direktori putusan di Makassar, 24-26 Juni 2013 silam, PN Saumlaki terpilih sebagai peserta dengan jumlah upload terbanyak. PN Saumlaki berhasil mengupload 170 putusan selama pelatihan. Jumlah ini mengungguli putusan yang terupload dari 39 satker peserta pelatihan lainnya yang terdiri dari seluruh pengadilan negeri di daerah hukum PT Makasar, PT Ambon dan PT Maluku Utara. Atas prestasi ini, AIPJ sebagai pihak yang membiayai penyelenggaraan kegiatan, memberikan “bonus” berupa kesempatan menjadi mentor pelatihan serupa yang diselenggarakan di Medan.
Keberhasilan PN Saumlaki menjadi jawara di pelatihan Makassar ini cukup mengagetkan. Sebab, dalam pelatihan itu ia harus bersaing dengan pengadilan-pengadilan “besar” yang berada di ibu kota provinsi yang secara infrastruktur lebih baik dari Saumlaki yang berada di kepulauan kecil di Laut Banda. Sehebat apakah PN Saumlaki sehingga Tim-nya demikian trampil mengupload putusan dalam waktu singkat dengan jumlah putusan teruplad yang lumayan banyak?. Apakah infrastruktur teknologi informasi di PN Saumlaki tersedia dengan baik sehingga kultur ber teknologi telah mendarah daging di pengadilan negeri Kabupaten Maluku Tenggara Barat ini?.
S
JAKARTA | (3/1) - Sejak
JAKARTA | (2/1)- Mahkamah Agung RI disebut pemegang rekor dunia untuk urusan publikasi putusan.
JAKARTA | (02/1) - 4 Desember 2013 lalu,
JAKARTA | (2/1) - Hingga 31 Desember 2013, jumlah keseluruhan putusan yang terupload di Direktori Putusan Mahkamah Agung berjumlah 685.272 putusan. Sementara jumlah putusan yang diupload selama tahun 2013 berjumlah 306.588 putusan. Kinerja publikasi putusan tahun 2013 ini meningkat 30,84% dari tahun 2012 yang (hanya) mempublis 234.319 putusan. Dari 306.272 putusan yang terupload di tahun 2013, 9.288 merupakan putusan Mahkamah Agung. Jumlah publikasi putusan MA ini meningkat 10,60% dari tahun sebelumnya yang berjumlah 8.398 putusan.
MEGA MENDUNG | (19/12) - Ketua MA, Hatta Ali, memberikan apresiasi atas kinerja jajajarannya dalam menangani perkara kasasi/peninjauan kembali. Meski sebagian besar hakim agung berusia lanjut, namun semangat dan kemampuan penyelesaian perkaranya tidak pernah surut. Hal ini terbukti dari tingginya produktivitas hakim agung dalam memutus perkara. Hingga akhir November 2013, perkara yang berhasil diputus berjumlah 14.736 perkara. Tingginya jumlah perkara yang diputus ini telah berhasil mereduksi sisa perkara hingga di angka 6000-an.