Atasi Kelambanan Minutasi, Kepaniteraan Lakukan Elektronisasi Template Putusan
Atasi Kelambanan Minutasi, Kepaniteraan Lakukan Elektronisasi Template Putusan
Suasana Konsinyering Elektronisasi Template Putusan: Para Operator serius menyimak pengarahan dari Sekretaris Kepaniteraan
Bandung | Kepaniteraan.mahkamahagung.go.id (12/4)
Persoalan lambatnya minutasi perkara di MA, masih menjadi sorotan publik. Seperti yang dilansir di beberapa media akhir-akhir ini, MA dikritik perihal penyelesaian pemberkasan setelah perkara diputus yang memakan waktu berbulan-bulan. Isu ini secara kelembagaan telah menjadi perhatian Kepaniteraan MA. Kepaniteraan MA pun telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi hal tersebut. Kewajiban pengadilan menyertakan dokumen elektronik, komunikasi data Direktori Putusan, dan penyusunan template putusan adalah langkah-langkah terstruktur yang ditempuh Kepaniteraan untuk mengurai problematika lambannya minutasi perkara ini. Langkah terkini yang tengah dilakukan Kepaniteraan adalah elektronisasi template putusan.
Demikian disampaikan Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung, Pujiono Akhmadi, dalam sambutan pembukaan acara konsinyering elektronisasi template putusan Mahkamah Agung, Kamis (11/4) di Bandung. Pujiono yang mewakili Panitera Mahkamah Agung mengatakan bahwa elektronisasi template putusan merupakan upaya mempercepat proses minutasi di Mahkamah Agung. Elektronisasi template, kata Pujiono, merupakan bagian dari agenda modernisasi manajemen perkara di Mahkamah Agung sebagaimana diamanatkan dalam dokumen Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035.