Setengah hari pelatihan, 1.800-an Putusan PN Terupload
Setengah hari pelatihan, 1.800-an Putusan PN Terupload
Makassar | Kepaniteraan.mahkmahagung.go.id (27/6)
Pada saat sosialisasi pengiriman e-Dokumen melalui Direktori Putusan dibuka oleh KPT Makassar, Senin (24/6), dari 40 pengadilan yang menjadi peserta sosialisasi, hanya 5 yang sudah melakukan publikasi putusan di Direktori Putusan. Namun, disaat acara ditutup, Rabu (26/6), 40 Pengadilan Negeri dari daerah hukum PT Makassar, Ambon dan Maluku Utara itu telah 100 % melakukan publikasi putusan. Bahkan tidak tanggung-tanggung, mereka berhasil menguplad 1800-an putusan, dalam waktu setengah hari.
Di awal pemaparan materi publikasi putusan, Selasa pagi (25/6), para peserta ditantang untuk menghilangkan tanda merah di sistem monitoring Direktori Putusan sebelum matahari tergelincir di Bumi Angin Mamiri ini.
“Jika Ketua MA berkomitmen sebelum ayam berkokok di awal tahun 2014 seluruh PN sudah mengimplementasikan CTS, maka saya mengajak para peserta untuk menghilangkan tanda merah (tanda belum publikasi, red) sebelum matahari tergelincir di Bumi Angin Mamari”, tantang Asep Nursobah kepada para peserta. Mendapat tantangan tersebut, seluruh peserta serentak menyatakan kesanggupannya.