Semangat Publikasi dari Merauke
Semangat Publikasi dari Merauke
Pembinaan dan monitoring komunikasi data dokumen elektronik pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali bagi PN dan PA Merauke bertempat di PA Merauke, Senin (25/2).Jakarta | Kepaniteraan.mahkamahagung.go.id (27/2)
Semangat !, itulah ungkapan yang sangat tepat dilekatkan pada PN dan PA Merauke dalam mempublikasikan putusannya di Direktori Putusan MA. Keterbatasan infrastruktur dan SDM, serta letak geografis di ujung timur Indonesia sama sekali tidak menjadi alasan untuk berkelit dari pelaksanaan kebijakan transparansi peradilan yang telah diusung MA sejak 2007 silam.
Bayangkan saja, Jarak Merauke-Jakarta, jika diukur dengan garis lurus jaraknya sekira 3,732 kilo meter. Letaknya diujung paling timur wilayah NKRI, berbatasan dengan negara Papua New Guinea. Akses menuju Merauke membutuhkan waktu 1 jam penerbangan dari Jayapura (Sentani). Kalau dari Jakarta mungkin bisa mencapai 6-7 jam. Jalur udara inilah satu-satunya pilihan menuju Merauke. Infrastruktur bagi kehidupan modern di kota ini belum semapan kota-kota di Jawa. Termasuk infrastruktur jaringan telekomunikasi. Namun “kesulitan” ini tidak membuat dua pengadilan di kawasan ini, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Merauke, menyerah untuk melakukan transparansi peradilan.