Tingkatkan Publikasi Putusan, Kepaniteraan MA Adakan Konsinyering
Tingkatkan Publikasi Putusan, Kepaniteraan MA Adakan Konsinyering

Bogor | kepaniteraan.mahkamahagung.go.id (22/3)
Keterbukaan informasi di peradilan yang diproklamirkan di akhir tahun 2007 melalui lahirnya SK KMA 144 Tahun 2007 terus dipelihara dan ditingkatkan oleh jajarannya, tak terkecuali Kepaniteraan MA. Untuk memenuhi target standar layanan pemberian informasi kepada publik, Kepaniteraan MA melaksanakan kegiatan konsinyering publikasi putusan mulai tanggal 21-23 Maret di Hotel Ussu Cisarua, Bogor. Konsinyering yang diikuti oleh petugas publikasi dari masing-masing kamar ini dibuka secara resmi oleh Pujiono Akhmadi, Sekretaris Kepaniteraan MA, Kamis malam (21/3).
Sekretaris Kepaniteraan, Pujiono Akhmadi, dalam sambutannya mengingatkan Tim Publikasi Putusan MA untuk konsisten dalam mempublikasikan putusan sesuai dengan amanat SK KMA 1-144 Tahun 2011. Pujiono menyebut bahwa berdasarkan SK tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan tersebut, Putusan merupakan jenis informasi yang harus tersedia setiap saat.
S


Ketua MA, Dr. H.M. Hatta Ali, SH, MH, hari ini (Senin, 11/3), akan melantik 8 orang hakim agung baru, di ruang Kusumah Atmadja, gedung MA, Jakarta. Mereka diangkat sebagai hakim agung berdasarkan Keppres Nomor 16/P Tahun 2013 tanggal 18 Februari 2013. Dengan pelantikan ini, kini MA memiliki 50 hakim agung.