Dr.H. Mohammad Saleh, SH, MH, Terpilih Menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Jakart
Dr.H. Mohammad Saleh, SH, MH, Terpilih Menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial
Jakarta| Ikahi online (13/2)

Ketua Umum IKAHI, Dr. H.Mohammad Saleh, SH, MH, terpilih menjadi Ketua MA Bidang Yudisial dalam sidang paripurna khusus, Rabu (13/2), di Ruang Kusumah Atmaja, Gedung MA , Jakarta. Mohammad Saleh yang juga Ketua Muda Perdata Khusus MA ini memperoleh 22 suara dari 41 hak suara hakim agung yang hadir di sidang paripurna. Suara untuk pria kelahiran Pamekasan, 23 April 1946 ini mengungguli suara yang diberikan kepada H. Suwardi, SH, MH, Tuada Perdata MA sebanyak 17 suara dan Dr. Artidjo Alkotsar, SH, LLM sebanyak 2 suara. Atas perolehan suara yang mencapai setengah lebih satu keseluruhan hak suara ini, Mohammad Saleh terpilih dalam satu putaran.
“Berdasarkan Pasal 7 huruf (d) Tata Tertib, calon yang memperoleh suara setengah lebih satu, langsung ditetapkan menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial terpilih. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, Dr. H. Mohammad Saleh, SH, MH memperoleh 22 suara, sehingga langsung ditetapkan menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial terpilih”, kata Nurhadi, Sekretaris MA yang menjadi Ketua Panitia Pelaksana pemilihan dalam sidang paripurna yang disambut tepuk tangan pengunjung.
S

Sepanjang tahun 2012 Direktori Putusan MA mengunggah 234.420 Putusan. Jumlah ini meningkat 91,16% dari jumlah yang dipublikasikan di tahun 2011 yang berjumlah 122.633 putusan. Tiap bulan, rata-rata jumlah putusan yang dipublikasikan berjumlah 19.535. Total Jumlah putusan yang dipublikasikan di Direktori Putusan hingga akhir tahun 2012 berjumlah 382.137 putusan.
Tanpa harus menunggu sosialisasi yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung, PT Kupang selenggarakan sendiri sosialisasi implementasi SEMA 14 Tahun 2010. Berdasarkan dokumen laporan kegiatan yang diterima Panitera MA, kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 23-25 Oktober 2012. Tidak cukup dengan kegiatan sosialisasi, PT Kupang melanjutkannya dengan kegiatan konsinyering upload putusan yang digelar pada tanggal 12-14 November 2012. Atas inisiatif ini, Panitera MA memberikan apresiasi kepada PT. Kupang.