Reduksi Tunggakan Perkara, Kepaniteraan MA Gunakan Pendekatan IT
Reduksi Tunggakan Perkara, Kepaniteraan MA Gunakan Pendekatan IT
Direktori Putusan Uanggah 107.000-an Putusan
Jakarta | Kepaniteraan Online (21/11)
Kepaniteraan MA mengerahkan berbagai upaya untuk “mengurai” problematika penumpukan tunggakan perkara di MA. Salah satu upaya yang tengah dikampanyekan adalah dengan pendekatan teknologi informasi. Wujudnya berupa kebijakan mewajibkan penyertaan dokumen elektronik untuk perkara yang diajukan kasasi dan peninjauan kembali. Untuk kepentingan tersebut sebanyak 47 peserta yang berasal dari PN Kelas I.A non ibu kota propinsi se-Indonesia dan PN Kelas I.B di daerah hukum Jabar, Jatim, dan Sumatera diikutsertakan dalam kegiatan Konsinyering Pengiriman Dokumen Elektronik Perkara Kasasi/PK melalui Fitur Komunikasi data Direktori Putusan MA di Tangerang sejak 17-19 November 2011. Sebelumnya, kegiatan serupa dilaksanakan bagi pengadilan tingkat banding dan pengadilan ibu kota propinsi untuk semua lingkungan.
“Bagian terbesar tunggakan perkara di MA adalah perkara yang sudah putus tetapi belum diminutasi. Hal ini selain beban perkara yang tinggi, juga MA dalam menyusun putusan harus mengetik ulang bagian-bagian yang bersumber dari putusan tingkat pertama dan banding. Oleh karena itu, untuk mengurai problematika tunggakan perkara yang belum diminutasi, MA mewajibkan pengadilan untuk menyertakan dokumen elektronik”, demikian diungkapkan Panitera MA, H. Suhadi, SH, MH, pada saat menyampaikan pidato pembukaan kegiatan, Kamis malam (17/9), di Tangerang.