Panitera MA Buka Sosialisasi SEMA 14/2010
Panitera MA Buka Sosialisasi SEMA 14/2010
Seluruh Dirjen Dukung Implementasi SEMA 14/2010
Jakarta | Kepaniteraan Online (21/2)
Panitera Mahkamah Agung , H. Suhadi, SH, MH, membuka secara resmi kegiatan sosialisasi S EMA 14/2010 bagi Panitera/Sekretaris Pengadilan tingkat banding seluruh Indonesia, Senin malam (21/2), di Hotel Mercure, Jakarta. Dalam sambutannya, Panitera MA menyampaikan bahwa lahirnya SEMA 14/2010 ini sebagai wujud pembaruan manajemen perkara yang terus menerus dilakukan MA dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan. Sedangkan dari perspektif rencana strategis MA, lahirnya SEMA tersebut tidak lepas dari upaya pencapaian visi mewujudkan badan peradilan yang agung.
Panitera MA mengungkapkan bahwa kendala yang dihadapi MA dari dulu hingga kini adalah persoalan meningkatnya perkara masuk yang berdampak secara paralel pada tunggakan perkara dan lamanya penyelesaian berkas perkara. “Padahal publik menghendaki perkaranya bisa diselesaikan secepat mungkin”, ujar Panitera.
Untuk memenuhi harapan publik agar waktu penyelesaian perkara pada Mahkamah Agung bisa dipercepat, perlu dilakukan terobosan yang bisa mengurai simpul yang menjadi penghambat penyelesaian perkara. Dalam analisanya, diantara faktor penghambat tersebut adalah penyusunan konsep putusan yang memakan waktu lama yang diakibatkan dari pengetikan ulang bagian dari putusan, seperti gugatan, rekonpensi, eksepsi, dan dakwaan.