Laporan Tahunan MA: Transparansi, Sakralitas, dan Nuansa Putih Abu-abu
Laporan Tahunan MA: Transparansi, Sakralitas, dan Nuansa Putih Abu-abu
Jakarta | Kepaniteraan.mahkamahagung.go.id (18/3)
Sejak tahun 2004, Mahkamah Agung mentradisikan penyampaian laporan tahunan di hadapan publik. Tradisi ini sebagai salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas dari lembaga yudikatif yang kerap kali dicap sebagai lembaga tertutup. Tradisi berefleksi kinerja didepan publik ini setidaknya dapat memudarkan stigma ketertutupan yang telah lama dipredikatkan ke lembaga peradilan tertinggi ini. Sebagai media refleksi, laporan tahunan sangat mengedepankan objektifitas. MA tidak hanya bercerita tentang “success story” dengan berbagi informasi mengenai prestasi yang diraih selama setahun. MA pun bercerita mengenai hambatan dan penurunan kinerja dengan perbandingan tahun sebelumnya. Ungkapan Ketua MA di awal pidato membuktikan objektifitas ini.
“Sepanjang tahun 2012, Mahkamah Agung mendapatkan banyak cobaan berat. Akan tetapi hal itu tidak menyurutkan tekad Mahkamah Agung untuk mewujudkan visi Terwujudnya Badan Peradilan yang Agung”, demikian dikatakan Ketua MA di awal pidatonya, Rabu (13/3) yang lalu.


Ketua MA, Dr. H.M. Hatta Ali, SH, MH, hari ini (Senin, 11/3), akan melantik 8 orang hakim agung baru, di ruang Kusumah Atmadja, gedung MA, Jakarta. Mereka diangkat sebagai hakim agung berdasarkan Keppres Nomor 16/P Tahun 2013 tanggal 18 Februari 2013. Dengan pelantikan ini, kini MA memiliki 50 hakim agung.
