Rapat Koordinasi Dalam Rangka Evaluasi Pelaksanaan Satu Atap
Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial
Tahun 2010, MA Harus Keluar dari Opini “Disclaimer”
Waka MA Bidang Non Yudisial, Dr. H. Ahmad Kamil, SH, MH membuka acara Rakor dalam Rangka Evaluasi Pelaksanaan Peradilan Satu Atap, Rabu (8/12) di Hotel Mercure Jakarta
Jakarta | kepaniteraan online (9/12)
Tahun 2010 Mahkamah Agung bertekad keluar dari opini “disclaimer”. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial (Waka MA bidang NY), Dr. H. Ahmad Kamil, SH, MH, pada pembukaan acara Rapat Koordinasi dalam rangka evaluasi pelaksanaan satu atap, yang diikuti oleh para Wakil Sekretaris pengadilan tingkat banding empat lingkungan peradilan se-Indonesia, Rabu (8/11) malam, di hotel Mercure Ancol, Jakarta.
Menurut Waka MA bidang NY, untuk melepaskan predikat disclaimer yang disandangkan BPK, MA bersama jajaran pengadilan di bawahnya harus melakukan berbagai pembenahan terutama di bidang manajemen asset dan manajemen keuangan. Untuk itu, kata Waka MA, diperlukan komitmen disemua level pimpinan, termasuk Wasek, untuk bekerja tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab, konsisten, dan selalu menjaga disiplin.