Kepaniteraan MA Terus Dongkrak Angka Penyelesaian Perkara
Kepaniteraan MA Terus Dongkrak Angka Penyelesaian Perkara
Para operator nampak serius melaksanakan kegiatan konsinyering percepatan penyelesaian minutasi perkara. Kegiatan ini salah satu upaya sistematis untuk mereduksi tunggakan penyelesaian perkaraCianjur | Kepaniteraan. Online (03/12)
Komitmen MA untuk meningkatkan kualitas pelayanan terus dipacu dengan berbagai pendekatan. Setelah dinilai efektif mendorong transparansi peradilan dengan kegiatan publikasi putusan, kini Kepaniteraan menyelenggarakan kegiatan konsinyering penyelesaian minutasi perkara. Kegiatan yang dilaksanakan mulai 2-4 Desember 2011 di kawasan Cipanas Puncak ini diikuti oleh para operator dari seluruh hakim agung. Sebelumnya kegiatan konsinyering serupa telah dilaksanakan sebanyak dua kali. Model konsinyering seperti ini, menurut Sekretaris Kepaniteraan, H.R.M. Anton Suyatno, SH, MH, diharapkan bisa mendongkrak angka penyelesaian perkara secara signifikan.
“Indikator kinerja penyelesaian perkara MA, nampak dari jumlah perkara yang dikirim lebih banyak dari perkara yang diterima. Ini yang disebut dengan “clearance rate”, sebuah standar yang digunakan oleh peradilan di seluruh dunia”, demikian dikatakan H.R.M. Anton Suyatno, SH, MH, Sekretaris Kepaniteraan MA, ketika membuka kegiatan konsinyering percepatan penyelesaian minutasi perkara, Jum’at malam (02/11), di Hotel Yasmin, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.